Kabar Selebritis

Ferry Irawan jadi Tersangka dan Resmi Ditahan, Buntut dari Kasus KDRT terhadap Venna Melinda

Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Dirmanto, mengatakan Ferry resmi ditahan mulai Senin (16/1/2023) malam.

Surabaya - Kompas.com
Ferry Irawan jadi Tersangka dan Resmi Ditahan, Buntut dari Kasus KDRT terhadap Venna Melinda 

"Tanggal 16 Januari 2023, kepada istriku tersayang, Venna. Kita tahu bagaimana perjuangan kita sampai kita bisa berumah tangga. Tapi mohon maaf atas segala salah, khilaf yang abi perbuat selama kita berumah tangga," ujarnya.

Ferry mengaku ikhlas dalam menjalani hukuman ini, mengingat tindakan yang sudah ia lakukan membuat Venna Melinda harus terbaring di rumah sakit beberapa waktu lalu.

"Kalau dalam proses hukum apa yang terjadi pada hari ini insya Allah segala macam konsekuensinya, insya Allah abi akan coba dengan ikhlas menjalani semua. Kalau memang apa yang abi sudah jalani bisa meraih kasih sayang Venna kembali," tambah Ferry.

Sebelumnya, diketahui Venna Melinda melaporkan suaminya, Ferry Irawan, ke Polda Jawa Timur atas tuduhan dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pada Minggu (8/1/2023).

Venna kemudian dikabarkan menjalani pemeriksaan oleh penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Mapolda Jatim, Senin (9/1/2023).

Berdasarkan informasi, dugaan KDRT terhadap ibu kandung Verrel Bramasta itu terjadi di sebuah hotel di Kabupaten Kediri.

(Posbelitung.co/Fitri Wahyuni)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved