Berita Pangkalpinang

Berobat di Mitra BPJS Kesehatan Pakai Sidik Jari, Ombudsman Babel Minta BPJS Pertimbangkan Hal Ini

Kebijakan penerapan sidik jari ini rencananya akan diberlakukan secara bertahap di sejumlah rumah sakit yang ada di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung

Penulis: Sela Agustika | Editor: Novita
IST/Dokumentasi Ombudsman Bangka Belitung
Kepala Perwakilan Ombudsman Babel, Shulby Yozar Ariadhy beserta jajaran Keasistenan turut melakukan kunjungan koordinasi ke BPJS Kesehatan Cabang Pangkalpinang, selasa, (17/1/2023). Kunjungan kordinasi ini terkait BPJS Kesehatan yang akan menerapkan aturan Fingerprint bagi peserta yang berobat di mitra BPJS kesehatan pada Januari 2023. 

Yakni dengan cara persiapan matang sebelum menerapkan kebijakan tersebut, sehingga pihak BPJS Kesehatan dapat melakukan komunikasi sosialisasi yang efektif tidak hanya kepada masyarakat, tetapi juga kepada seluruh rumah sakit yang ada di Bangka Belitung sebagai pelaksana di lapangan.

"Berdasarkan masukan dari pihak rumah sakit di Bangka Belitung melalui Ombudsman Babel, dibutuhkan persiapan untuk menjalankan kebijakan ini. Seperti keberadaan alat perekam dan pemahaman petugas rumah sakit," tuturnya.

"Jika hal ini tidak diperhatikan, maka dikhawatirkan akan menimbulkan antrean pasien yang panjang di rumah sakit, sehingga muncul ketidaknyamanan dalam pelayanan bagi pasien," tegasnya.

Sementara itu mengenai pengecualin pemberlakuan perekaman data melalui sidik jari bagi beberapa masyarakat tertentu, dr Rudi Widjajadi menyebut, pasien dengan keluhan berat ada pengecualian pemberlakuan perekaman data melalui sidik.

Dikatakannya, BPJS Kesehatan Cabang Pangkalpinang juga telah berupaya menyosialisasikan kebijakan tersebut.

"Sesuai petunjuk teknis, ada pengecualian bagi masyarakat dengan kondisi tertentu. Akan tetapi tentunya, pengecualian dapat dilakukan dengan melampirkan surat keterangan klinis dari dokter penanggung jawabnya terlebih dahulu," kata Rudi.

"Kami berterima kasih atas koordinasi serta berbagai masukan Ombudsman, akan segera kami tindaklanjuti hal tersebut dengan koordinasi sekaligus mengonsolidasikan ulang seluruh pihak untuk menerapkan kebijakan ini dengan baik," ucapnya. (Bangkapos.com/Sela Agustika)

Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved