Pencuri Perhiasan Pelajar Ditangkap

Pencuri Perhiasan Murid SD dan TK di Tanjungpandan Belitung Tak Berkutik saat Disergap Polisi

Orang tua murid di wilayah Tanjungpandan tak perlu waswas. Pasalnya polisi berhasil menangkap terduga pelaku pencurian yang menyasar murid SD dan TK.

Penulis: M Ismunadi CC | Editor: M Ismunadi
Istimewa/dokumentasi Polsek Tanjungpandan
Anggota Polsek Tanjungpandan mengecek lokasi kejadian dugaan tindak pidana pencurian perhiasan siswi SD pada Jumat (20/1/2023). Terduga pelaku sudah berhasil ditangkap berselang empat hari kemudian. 

Modus terduga pelaku memasuki area sekolah dan mengaku sebagai petugas dari dinas dan melarang pelajar memakai perhiasan.

Perhiasan pelajar berupa kalung dan gelang emas diambil menggunakan alat pemotong kuku. 

Murid SD dan TK

Sebelum tertangkap, terduga pelaku pencurian perhiasan siswa di Tanjungpandan beraksi di sebuah SD pada Jumat (20/1/2023).

Dari tiga siswa di SD tersebut, terduga pelaku berhasil mengambil perhiasan emas berupa kalung dan gelang.

Sebelumnya, peristiwa serupa juga terjadi di wilayah Tanjungpandan.

“Iya benar ada pengaduan kejadian tersebut tadi pagi. Anggota Unit Reskrim sudah mendatangi lokasi kejadian tindaklanjut aduan tersebut,” ujar Kapolsek Tanjungpandan, Kompol Dedy Nuary kepada Pos Belitung, Jumat (20/1/2023).

Ia menjelaskan berdasarkan keterangan saksi, pelaku masuk ke area sekolah dengan cara memanjat pagar belakang sekolah sekitar pukul 06.30 WIB.

Setelah berhasil masuk, pelaku yang adalah seorang wanita itu sempat berbincang dengan salah satu siswa.

Tapi upaya tersebut gagal karena sempat ditegur guru menanyakan aktivitasnya.

Baca juga: Perempuan Berjilbab Hitam Lucuti Perhiasan Siswa SD di Belitung, Imbauan Dinas Justru Dimanfaatkan

Pelaku yang mengenakan jilbab hitam itu menjauh tapi tidak keluar dari area sekolah.

Iklan untuk Anda: Warga Jakarta Raya Yang Sakit Lutut dan Pinggul Wajib Membaca Ini!
Advertisement by
 
Tanpa sepengetahuan guru, pelaku memanggil tiga siswi dan diajak ke depan WC sekolah.

Dalam kesempatan itu, pelaku mengaku dari dinas, menyampaikan kepada korban, bahwa murid tidak boleh menggunakan perhiasan.

Berkat bujuk rayu tersebut, pelaku berhasil mengambil dua gelang dan satu kalung emas dengan total kerugian Rp5,1 juta.

“Pelaku ini menggunakan alat bantu berupa jepit kuku untuk membuka perhiasan korban,” kata Dedy.

Sumber: Pos Belitung
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved