Berita Belitung

Beltim Serukan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas Tanah

Akhmad Syaikhu berharap dengan adanya pemasangan tapal batas, tanah yang dimiliki masyarakat menjadi lebih jelas dan pasti.

Penulis: Sepri Sumartono |
Posbelitung.co/Sepri
Pemasangan Patok Batas Tanah di Desa Sukamandi Kecamatan Damar. 

POSBELITUNG.CO, BELITUNG - Kantor Agraria Tata Ruang atau Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Belitung Timur menyerukan gerakan masyarakat pemasangan tanda batas (Gemapatas) tanah yang bertujuan mencegah pencaplokan dan cekcok atau konflik antar masyarakat.

Kepala Kantor ATR/BPN Belitung Timur, Akhmad Syaikhu mengatakan, gerakan pemasangan tanda batas tanah wilayah Kabupaten Belitung Timur dipusatkan di Desa Sukamandi Kecamatan Damar.

"Jadi untuk wilayah Kabupaten Belitung Timur pemasangan tanda batas serentak di Desa Sukamandi sebanyak seribu patok bidang tanah," kata Akhmad Syaikhu, Jumat (3/2/2023).

Akhmad Syaikhu berharap dengan adanya pemasangan tapal batas, tanah yang dimiliki masyarakat menjadi lebih jelas dan pasti.

Kejelasan dan kepastian ukuran bidang tanah yang menggunakan tapal batas tersebut akan mempermudah petugas ATR/BPN ketika melakukan pengukuran dan mempercepat penyelesaian kegiatan pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) tahun anggaran 2023.

"Pendataan PTSL di desa Sukamandi baru dilakukan penyuluhan hari ini, setelah penyuluhan akan dilakukan pengumpulan data fisik dan pengukuran," katanya.

(Posbelitung.co/Sepri)

Sumber: Pos Belitung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved