Berita Kriminalitas

Jangan Asal Buka Link dan Aplikasi, Kapolresta Pangkalpinang: Kejahatan Siber Bisa Menyasar Siapapun

Pelaku penipuan memanfaatkan link atau aplikasi yang mampu menguras uang digital dari para korbannya.

Penulis: Rizky Irianda Pahlevy | Editor: Novita
Bangkapos.com/Rizky Irianda Pahlevy
Kapolresta Pangkalpinang, Kombes Pol Gatot Yulianto. Kapolresta Pangkalpinang Kombes Pol Gatot Yulianto mengimbau kepada masyarakat agar tidak membuka aplikasi ataupun link yang tidak dikenal guna menghindari kejahatan siber (cyber crime). 

POSBELITUNG.CO, BANGKA - Penipuan online menggunakan beragam modus harus senantiasa diwaspadai.

Terbaru, marak penipuan menggunakan modus undangan digital.

Pelaku penipuan memanfaatkan link atau aplikasi yang mampu menguras uang digital dari para korbannya.

Kapolresta Pangkalpinang Kombes Pol Gatot Yulianto mengimbau kepada masyarakat agar tidak membuka aplikasi ataupun link yang tidak dikenal guna menghindari kejahatan siber (cyber crime).

"Sampai saat ini kita belum pernah menerima laporan itu,. Tapi kita mengimbau kepada masyarakat, khususnya Kota Pangkalpinang, selalu waspada. Jangan tergiur dengan membuka aplikasi apapun, bahkan mungkin membuka link apakah itu undangan atau lainnya," tegas Kombes Pol Gatot Yulianto, Jumat (3/2/2023).

Tak hanya kejahatan konvensional seperti pencurian, lanjutnya, kini semakin maju teknologi pun membuka peluang adanya kejahatan siber yang makin tinggi.

"Dengan perkembangan teknologi informasi tentunya kejahatan siber juga akan meningkat, karena para pelaku ini juga pasti akan mempelajari lebih rinci bagaimana untuk membuka peluang tindak pidana," ucapnya.

Perwira melati tiga ini mengungkapkan, korban kejahatan siber bisa menyasar kepada seluruh generasi, terutama generasi milenial yang tidak bisa lepas dari handphone-nya.

"Biasanya anak remaja juga kurang begitu paham, memang saat ini masyarakat banyak yang belum tahu. Makanya harus lebih waspada, jangan sampai ada korban," tegasnya.

Gatot berharap agar masyarakat dapat segera melaporkan jika menjadi korban kejahatan siber.

"Untuk masyarakat bila sudah menjadi korban, segera lapor ke Polresta Pangkalpinang untuk dapat ditindaklanjuti," kata Gatot. (Bangkapos.com/Rizky Irianda Pahlevy)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved