Berita Bangka Selatan

821 Warga Bangka Selatan Kini Pakai IKD, Permudah Akses Dokumen Adminduk Pribadi

Pihak Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Bangka Selatan terus menyosialisasikan aplikasi IKD kepada masyarakat.

Penulis: Adi Saputra | Editor: Novita
Bangkapos.com/Adi Saputra
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bangka Selatan, Benny Supratama, menunjukkan aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). 

POSBELITUNG.CO, BANGKA - Sebanyak 821 warga Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, kini telah menggunakan Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Oleh sebab itu, pihak Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Bangka Selatan terus menyosialisasikan aplikasi IKD kepada masyarakat.

"Alhamdulillah secara bertahap mulai kita sosialisasikan, terutama kita mulai terapkan kepada masyarakat. Kemarin-kemarin baru kita laksanakan ke pegawai di lingkungan Pemkab Basel, tapi ini sudah ke masyarakat luas," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bangka Selatan, Benny Supratama, Senin (6/2/2023).

Aplikasi IKD, lanjutnya, mempermudah masyarakat dalam mencari ataupun menyimpan dokumen pribadi, serta tersimpan otomatis setelah login hingga masuk ke aplikasi IKD.

"Jadi masyarakat harus login dahulu melalui berbagai tahapan, nanti akan mendapatkan akun dengan menggunakan nomor NIK. Setelah kami verifikasi, masyarakat baru bisa menggunakan aplikasi IKD. Tahapannya tidak susah dan kami siap membantu," jelasnya.

"Sampai sekarang, pengguna aplikasi IKD ini sudah mencapai kurang lebih 821 orang. Kami akan terus melakukan sosialisasi dan menerapkan ke masyarakat, khususnya di Kabupaten Basel," tambah Benny.

Pihaknya juga memanfaatkan kegiatan-kegiatan yang diselenggarakan Pemkab Bangka Selatan untuk menyosialisasikan ke masyarakat aplikasi IKD.

"Iya kita bukan hanya melakukan sosialisasi ke kantor ataupun hanya menunggu di kantor, tapi kami melakukannya dengan manfaatkan kegiatam-kegiatan pemkab, seperti HUT ke-20 kemarin dan program Aik Bakung ke Desa-desa," tuturnya.

Bagi masyarakat yang belum mengaktifkan aplikasi IKD, lanjutnya, bisa datang ke kantor Disdukcapil ataupun saat diadakan di kegiatan lainnya.

Dngan menggunakan atau mengaktifkan aplikasi IKD, lanjutnya, masyarakat dipermudah untuk mengakses dokumen-dokumen administrasi pribadi.

"Yang belum login atau aktifkan aplikasi IKD bisa kita bantu mengaksesnya, yang penting ada email aktif, aplikasi IKD, dan bisa langsung mengakses aplikasi ini," terang Beny.

Ia juga menegaskan, Disdukcapil Bangka Selatan terus memberikan pelayanan bagi masyarakat khususnya dalam mengurus administrasi kependudukan (adminduk) kepada masyarakat.

"Tetap kami berikan pelayanan terbaiklah kepada masyarakat, kami juga melayani masyarakat melalui program Aik Bakung dan antusiasme masyarakat sangat tinggi," tegas Benny.

"Mudah-mudahan masyarakat dapat memanfaatkan kemudahan yang kami berikan. Jangan sampai masyarakat tidak memiliki administrasi kependudukan khususnya KTP, Kartu Keluarga hingga akte," ucapnya.

Selain sosialisasi IKD, Disdukcapil Basel juga melakukan perekaman e-KTP bagi para pelajar yang usianya mendekati usia 17 tahun, khususnya menjelang Pemilu 2024 mendatang, secara door to door ke sekolah-sekolah.

"Jadi siswa yang saat ini kelas usianya saat ini sudah memasuki 15 tahun, kita lakukan perekaman KTP, karena di tahun 2024 nanti usianya sudah memasuki 17 tahun dan bisa untuk menyalurkan suara dalam Pemilu nanti," jelas Benny.

Benny berharap seluruh masyarakat di Kabupaten Bangka Selatan sudah memiliki dokunen administrasi kependudukan secara lengkap. (Bangkapos.com/Adi Saputra)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved