Berita Belitung

Masyarakat Mengeluh Terkait Kartu Brizzi, Bupati Belitung Timur Surati Pemprov Babel

Kebutuhan dan kuota pasokan gas harus sesuai sehingga jangan sampai masyarakat tidak mendapatkan hak mereka akan gas elpiji 3kg.

Penulis: Sepri Sumartono |
Posbelitung.co/Sepri
Bupat Belitung Timur, Burhanudin. 

POSBELITUNG.CO, BELITUNG - Bupati Belitung Timur, Burhanudin mendapatkan keluhan dari masyarakat terkait kebijakan penggunaan kartu Brizzi untuk pembelian gas elpiji 3kg atau gas melon bagi masyarakat tidak mampu dan UMKM di Kecamatan Manggar.

Tidak tanggung-tanggung, keluhan yang didapatkan Burhanudin merupakan kemarahan masyarakat UMKM penjual kue basah yang datang untuk membeli gas melon saat pemerintah daerah melakukan operasi gas di depan Kantor Camat Manggar.

Menurut Burhanuddin, kebijakan penggunaan kartu Brizzi untuk pembelian gas melon ini sebenarnya mempunyai tujuan yang baik untuk mengatur kuota masing-masing orang terkait kebutuhan gasnya.

Setelah ditinjau apakah efektif dan efesien penggunaan kartu Brizzi ini terhadap pembagian gas bagi masyarakat yang membutuhkan ternyata sepanjang penerapan menimbulkan hal-hal yang perlu dievaluasi.

"Karena itu kebijakan pemerintah provinsi ini akan kita surati kepada Pj Gubernur untuk meninjau dan mengevaluasi. Ini kebijakan pemerintah provinsi yang harus dievaluasi di Beltim," kata Burhanudin, Senin (6/2/2023).

Burhanudin menegaskan, kebutuhan dan kuota pasokan gas harus sesuai sehingga jangan sampai masyarakat tidak mendapatkan hak mereka akan gas elpiji 3kg.

"yang harus dievaluasi penggunaan Brizzi, kalau gas ini kan suplay dan demand, terus penyalurannya, jangan sampai melebihi harga eceran tertinggi," katanya.

Burhanudin mengungkapkan, untuk rumah tangga mendapatkan jatah pasokan gas melon sebanyak lima tabung per bulan yang akan dibagikan dua tabung terlebih dahulu.

"Kalau menjual melebihi HET akan kita tutup pangkalan, kita evaluasi kita tutup, cabut izin, apa lagi menjual di toko-toko yang tidak sesuai, ini kan ada aturannya," demikian Burhanudin.

(Posbelitung.co/sepri)

Sumber: Pos Belitung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved