Berita Pangkalpinang

Status KEK Tanjung Gunung dan Sungailiat Terkendala, Suharto: Banyak Lahan Alih Fungsi

Hal ini menjadi pembahasan yang legit saat pengusulan dua kawasan ini. Namun secara RTRW, dua kawasan itu masuk zona pariwisata.

ist
Kawasan wisata Tanjung Gunung. 

POSBELITUNG.CO, BANGKA - Hingga saat ini usulan Tanjung Gunung, Kabupaten Bangka Tengah dan Sungailiat, Kabupaten Bangka menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pariwisata belum terealisasi.

Kepala Badan Perencanaan Daerah (Bappeda) Bangka Belitung, Fery Insani menjelaskan, hal ini karena persepsi pemerintahi pusat saat itu, masih ada di dalam lautnya itu ada kawasan pertambangan.

Menurutnya, pengusulan dua daerah itu menjadi KEK berdasarkan Perda No 3/2020 yang ditetapkan 27 April 2020, mengatur tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (RZWP3K) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tahun 2020–2040. Perda ini disebut menjadi lampu hijau untuk percepatan pengusulan itu.

"Tahun 2019 kita mengusulkan KEK di Sungailiat dan Tanjung Gunung, sudah ada sidang saat itu. Kira-kira dua KEK itu, disetujui bersyarat, karena menurut persepsi dari pusat saat itu, masih ada di dalam lautnya itu ada kawasan pertambangan," ujar Fery, Selasa (7/2/2023).

Dia menyebutkan hal ini menjadi pembahasan yang legit saat pengusulan dua kawasan ini. Namun secara RTRW, dua kawasan itu masuk zona pariwisata.

"Ini agak krusial, apakah mungkin yang tambang sudah eksis, itu harus kita hilangkan dengan memasukan wisata. Deliniasi kawasan itu Tanjung Pesona dan Tanjung Gunung serta sekitarnya, itu darat.

Timahnya di laut, di Sungailiat itu RTRW kawasan pariwisata dan kabupaten Bangka Tengah itu tanjung gunung itu kawasan wisata," katanya.

Banyak Lahan Alih Fungsi

Sementara itu Mantan Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Bangka Belitung, Suharto mengatakan, usulan KEK Bangka sudah diajukan jauh sebelum masa dirinya menjabat bidang pariwisata.

"Menurut saya akan sulit kawasan KEK yang di Bangka karena lahan sudah banyak alih fungsi," ujar Suharto saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (5/11/2021) lalu.

Suharto mencontohkan, kawasan di lintas timur dari Jembatan Emas hingga Sungailiat yang sudah ada tambak udang dan ada juga tambang timah inkonvensional.

"Termasuk juga Tanjung Gunung yang diusulkan (KEK), jadi tergantung pusat nanti penilaiannya," kata Suharto.

Sebagaimana diketahui, kawasan yang menjadi usulan KEK Pariwisata Bangka dulunya merupakan kawasan Izin Usaha Penambangan (IUP) PT Timah Tbk.

Pengusulan KEK Pariwisata di Bangka mengapung seiring ditetapkannya KEK Tanjung Kelayang di Belitung oleh pemerintah pusat.

Pengusulan KEK Bangka juga bagian dari upaya pemerataan perekonomian sekaligus mendukung ekonomi selain tambang.

Halaman
12
Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved