Kabar Selebritis

Ultah di Tahanan, Ferry Irawan Sebut Ini Tahun yang Paling Sulit Dilewati

Pria bernama lengkap Raden Ferry Irawan Kusuma ini mengaku ulang tahun kali ini adalah tahun paling terberat bagi dirinya.

Instagram @ferryirawanreal
Momen kebersamaan Ferry Irawan dan Venna Melinda 

Murka Ferry Irawan ini ternyata dipicu akibat ia mendapat penolakan dari Venna Melinda saat ingin melakukan hubungan suami-istri.

Penolakan tersebut dilatar belakangi karena Venna Melinda mengalami sakit dan lelah usai menempuh perjalanan yang panjang, Jakarta - Kediri.

“Pada perjalanan Jakarta ke sini 12 jam itu dia sudah mengingatkan bahwa ‘saya minta pacaran' (hubungan suami istri) tapi saya sudah bilang, sudah 3 bulan terakhir ini dari 9 bulan perkawinan saya, saya sudah tertekan makanya saya asam lambung,” jelas  Venna Melinda.

“Saya berangkat dalam keadaaan saya asam lambung. Saya bilang ‘iya bi, kalau saya sehat pasti saya iya’ tapi nggak taunya begitu sampe di Kediri jam setengah 10 saya tiduran karena saya minum obat lambung,” sambung Venna Melinda.

Buntut kasus KDRT terhadap Venna Melinda, Ferry Irawan sang suami akhirnya resmi ditahan usai jalani pemeriksaan di Polda Jawa Timur.

Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Ferry Irawan menjalani pemeriksaan selama enam jam di Polda Jawa Timur.

Dari pemeriksaan tersebut, Ferry Irawan memenuhi syarat untuk dilakukan penahanan.

Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Dirmanto mengatakan Ferry resmi ditahan mulai Senin (16/1/2023) malam.

“Kita melakukan identifikasi terhadap yang bersangkutan. Kemudian malam ini juga penyidik juga menetapkan penahanan terhadap FI sebagai mana diatur dalam Pasal 21 KUHAP jadi syarat obyektif yang dimiliki oleh penyidik untuk dilakukan penahanan,” ujar Dirmanto kepada wartawan, Senin (16/1/2023) dikutip dari Kompas.com.

Ferry Irawan terancam hukuman lima tahun penjara karena dianggap melanggar Pasal 44 dan Pasal 45 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang KDRT.

(Posbelitung.co/Fitri Wahyuni)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved