Kuat Maruf Beri Salam Metal ke JPU & Saranghaeyo ke Pengunjung Sidang usai Divonis 15 Tahun Penjara

Kuat Maruf terlihat juga memberikan gestur salam metal dari tangannya ke arah Jaksa Penuntut umum (JPU). Sebelum itu, Kuat Maruf juga memberikan...

WARTA KOTA/WARTA KOTA/YUL
Kuat Ma'ruf di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (31/1/2023). Kuat Maruf menghadapi sidang vonis pada Selasa (14/2/2023). (WARTA KOTA/WARTA KOTA/YUL) 

Menurutnya, Kuat Maruf layak menerima hukuman tinggi lantaran selama persidangan selalu berbelit-belit dan berpura-pura sebagai orang bodoh.

Baca juga: Harga dan Spesifikasi Terbaru HP OPPO A77s dan A95 di Bulan Februari 2023, Cek Harga OPPO Lainnya

Baca juga: 391,820 Hektare Wilayah Perairan Pulau Belitung Jadi Target Kawasan Program USAID Kolektif

Baca juga: Sikap Keras Egianus Kogoya: Pilot Susi Air Tidak Akan Dilepas Hingga Papua Merdeka

"Memang dari awal kita sudah mengikuti sidang perkara ini terutama Kuat Maruf. Memang dari awal Kuat Maruf ini sangat berbelit-belit dan berpura-pura bodoh. Padahal dia itu bukan bodoh," ujar Samuel.

Ia menuturkan bahwa tidak mungkin Ferdy Sambo yang merupakan seorang jenderal bintang dua memperkerjakan orang bodoh di lingkungannya.

"Mana mungkin seorang jenderal bintang dua memakai orang bodoh untuk dia ini berpura-pura untuk mengelabui majelis hakim," ujarnya.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved