Berita Belitung

Terkait Komposisi Timsel KPU Babel 2023-2028, Ini Kata Pengamat

Timsel tersebut terdiri dari orang-orang pilihan yang dinilai oleh KPU RI memiliki kapasitas, kapabilitas, kompetensi dan integritas.

Penulis: Sepri Sumartono |
Istimewa
Direktur Lembaga Demokrasi Lokal Babel, Marwansyah. 

POSBELITUNG.CO, BELITUNG - Tim Seleksi (Timsel) Komisi Pemilihan Umum Bangka Belitung (KPU Babel) periode 2023-2028 berjumlah lima orang di antaranya Iskandar, Suparta, Andika Saputra, Derita Prapti Rahayu dan Basit.

Lima orang tersebut mempunyai latarbelakang pekerjaan sebagai PNS dan pengusaha, seperti Iskandar dan Suparta yang merupakan dosen di IAIN SAS Babel, Derita Prapti Rahayu dosen di UBB, Andika Saputra yang menjabat sebagai Kepala DKUP Kota Pangkalpinang dan Basit yang berprofesi sebagai pengusaha.

Selain itu, rata-rata dari kelima orang timsel tersebut juga memiliki latarbelakang organisasi kemasyarakatan yang beragam seperti Derita Prapti Rahayu yang merupakan pengurus harian PW Fatayat NU Babel, Andika Saputra menjabat sebagai Ketua Pemuda Muhammadiyah Babel dan Basit dari KAHMI Babel.

Direktur Lembaga Demokrasi Lokal Bangka Belitung (Leksikal Babel) Marwansyah menilai timsel tersebut terdiri dari orang-orang pilihan yang dinilai oleh KPU RI memiliki kapasitas, kapabilitas, kompetensi dan integritas untuk menyeleksi siapa yang layak menjadi anggota KPU Babel.

Sebab alasan itu, setidaknya dari kinerja timsel nanti akan terpilih calon-calon anggota KPU Babel yang profesional yang kemudian diharapkan masyarakat dapat melihat sebuah lembaga penyelenggara pemilu yang bekerja sesuai dengan tugas dan kewenangannya.

"Satu makna kata dari profesionalisme adalah memerlukan kepandaian khusus untuk menjalankannya," kata Marwansyah kepada Posbelitung.co, Rabu (15/2/2023).

Jika ingin menjadikan KPU sebagai lembaga penyelenggara pemilu yang profesional maka harus diisi oleh anggota yang memilih pengetahuan mendalam mengenai prosedur termasuk filosofinya yang bertuliskan bebas dan adil.

Bahkan, seorang anggota KPU Babel yang berhasil diseleksi oleh timsel nanti diharapkan tidak hanya sekedar lulus tes potensi akademik namun juga harus mampu melaksanakan wewenang yang diberikan undang-undang dan filosofi pemilu demokratis lalu mengatur serta melaksanakan tahapan program sesuai jadwalnya.

"Jika hendak sempurna komposisi itu tak juga bisa karena ada waktu ruang yang jadi batasan, tentu tak kan ketemu yang sempurna, namun itu lah hasilnya sudah ada SK, sudah resmi dan kita patut apresiasi pula KPU RI dan mereka telah bersedia untuk menjadi timsel," katanya.

(Posbelitung.co/Sepri)

Sumber: Pos Belitung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved