Pos Belitung Hari Ini

Bikin KTP Digital Hanya 3 Menit, 2023, Pemprov Targetkan 25 Persen Warga Babel Punya IKD

Baik pemprov maupun pemkab dan pemkot gencar melakukan sosialiasi pemanfaatan KTP Digital dalam smartphone itu.

|
Istimewa
Pos Belitung Hari Ini, Jumat (17/2/2023). 

POSBELITUNG.CO, BANGKA - Digitalisasi kartu tanda penduduk (KTP) tengah dilakukan di Bangka Belitung untuk menggantikan KTP Elektronik (E-KTP). Baik pemprov maupun pemkab dan pemkot gencar melakukan sosialiasi pemanfaatan KTP Digital dalam smartphone itu.

Penerapan KTP Digital itu merujuk pada Permendagri Nomor 72 Tahun 2022 tentang Standar dan Spesifikasi Perangkat Keras, Perangkat Lunak, dan Blangko Kartu Tanda Penduduk Elektronik Serta Penyelenggaraan IKD.

Untuk pelaksanaan IKD sendiri di Bangka Belitung telah dilakukan bertahap dengan menyasar para Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS terlebih dahulu, sejak akhir tahun 2022 lalu dan kini mulai diterapkan untuk masyarakat umum.

Pemerintah Provinsi Babel menargetkan pada tahun 2023 ini, sebanyak 25 persen atau sekitar 262.914 orang dari total 1.490.418 penduduk Babel beralih ke KTP Digital yang bernama resmi Identitas Kependudukan Digital atau KID.

Hal ini diungkapkan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Kependudukan Pencatatan Sipil dan Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana (DP3ACSKB) Babel, Asyraf Suryadin.

"Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri untuk tahun ini, kami di Babel harus menyelesaikan 25 persen dari jumlah penduduk yang harus memiliki KTP digital," ujar Asyraf kepada Bangka Pos, Kamis (16/2/2023).

Namun, kata Asyraf dari target itu, baru terealisasi 3,78 persen atau baru sebanyak 9.933 penduduk Babel yang memiliki KTP Digital.

Untuk mencapai target kata Asyraf, Pemprov Babel akan melakukan berbagai upaya untuk memudahkan masyarakat.

"Memang untuk KTP digital ini syaratnya harus memiliki smartphone maupun handphone android dan akses internet, untuk melakukan validasi data. Kalau tidak ada nanti disesuaikan. Harus punya juga alamat email. Untuk prosedur memiliki mudah, langsung saja datang ke Dukcapil di daerah masing-masing nanti akan dibantu," terangnya.

Tak hanya itu, Pemprov Babel akan jemput bola untuk membantu penduduk memperoleh KTP Digital.

"Nanti kami akan mengadakan kegiatan Dukcapil Go to Campus, kita mulai dari Perguruan Tinggi Universitas Bangka Belitung, nanti kabupaten/kota diminta bantuannya di UBB, dalam rangka persiapan KTP digital ini," sebutnya.

Meski demikian, Asyraf mengatakan bahwa kepemilikan KTP Digital saat ini belum diwajibkan bagi masyarakat. Keberadaan KTP Digital itu menurutnya adalah sebuah pilihan, tergantung pada kenyamanan masyarakat. Namun begitu, masyarakat yang sudah memiliki e-KTP diperbolehkan untuk membuat IKD.

Asyraf menilai di era transformasi digital seperti sekarang. KTP digital dapat mempermudah verifikasi data diri dan pengaksesan pelayanan publik, seperti pelayanan adminduk menjadi murah, cepat dan efektif.

"Menghemat anggaran juga karena KTP Digital tidak perlu pengadaan blanko seperti KTP Elektronik dan menurunkan biaya verifikasi data pada pelayanan publik," bebernya.

Ia menambahkan, fungsi KTP Digital atau IKD juga untuk pembuktian identitas, otentifikasi identitas, dan otorisasi identitas.

"Di dalam KTP Digital, tidak hanya KTP yang dimunculkan tetapi akan tampak tercantum Kartu BPJS, nanti juga ada sebagai pemilih di Pemilu dan ada kartu pegawai, jadi tidak hanya KTP dimunculkan," jelas Asyraf.

Hanya 3 Menit

Sementara Kepala Dinas Kependudukan dan Pencataan Sipil (Disdukcapil) Kota Pangkalpinang, Darwin mengatakan, saat ini masyarakat sudah bisa mengakses maupun menggunakan KTP digital.

Ia menyebut untuk memiliki IKD sendiri tidak memakan waktu lama. Bahkan apabila didukung dengan jaringan internet yang bagus, hanya membutuhkan waktu tiga menit saja.

"Untuk proses registrasi dan pembuatan KTP Digital ini tidak sampai lima menit selesai. Kalau jaringannya bagus cepat sekali selesainya. Hanya memang butuh jaringan lebih bagus, kalau jaringannya bagus hanya dua sampai tiga menit selesai," kata Darwin kepada Bangka Pos, Kamis (16/2/2023).

Ia menerangkan untuk membuat KTP Digital ada beberapa langkah yang harus dilakukan setelah memiliki sarana dan prasarana penunjang, yaitu mendownload aplikasi Identitas Kependudukan Digital di playstore.

Selanjutnya memasukan Nomor Induk Kependudukan (NIK), email, nomor handphone. Setelah itu melakukan foto selfie dan registrasi. Setelah itu, minta QR Code yang ada di Disdukcapil untuk disinkronkan.

Nantinya ada email aktivasi dan nomor PIN yang digunakan untuk login ke aplikasi identitas kependudukan digital.

Setelah data kependudukan kita akan ditampilkan, bahkan sertifikat vaksinasi Covid-19, NPWP, tanda tangan elektronik, jumlah kendaraan yang kita miliki, dan berbagai data penunjang lainya akan ditampilkan.

Kendati demikian kata Darwin, pemerintah belum akan menghapuskan KTP fisik secara 100 persen melainkan secara bertahap.

Pemerintah tetap menyediakan blangko untuk penduduk yang belum bisa beralih ke layanan digital. Sehingga bagi masyarakat yang sudah memiliki IKD tidak perlu memiliki KTP-el fisik karena datanya sama.

Pihaknya memastikan bagi masyarakat yang tidak bisa ke KTP digital, tetap dilayani dengan blangko KTP-el. Namun juga tetap mengarahkan masyarakat untuk menggunakan IKD, pasalnya Dukcapil menargetkan sebanyak 25 persen dari total 231.062 masyarakat Pangkalpinang yang sudah melakukan perekaman KTP harus memiliki IKD.

Sedangkan saat ini penduduk yang melakukan perekaman KTP-el baru sebanyak 1 persen yang melakukan aktivasi IKD. Di mana realisasi ini dinilai sangat rendah. Tentunya masih menjadi pekerjaan rumah bagi pihaknya untuk mencapai target.

"Sampai saat ini masih kita berikan pelayanan penerbitan KTP-el. Namun kita juga arahkan sebagian masyarakat untuk menggunakan IKD," kata Darwin.

Tahap Awal ASN

Di Bangka Tengah sejak akhir tahun 2022 lalu, pemerintah kabupaten telah gencar menerapkan penggunaan KTP Digital. Kepala Dinas Dukcapil Bangka Tengah, Julhasnan mengatakan, ada beberapa maksud dan tujuan diberlakukannya IKD.

IKD, katanya dimaksudkan untuk penghematan pengadaan blanko KTP-el, ribbon, film, alat cetak dan sebagainya yang bisa dikurangi sedemikian rupa atau efisiensi APBN.

"Tujuannya juga untuk teknologi, informasi dan komunikasi digitalisasi kependudukan," ungkap Julhasnan kepada Bangka Pos, Rabu (15/2/2023).

Ia juga memastikan penerapan KTP Digital untuk meningkatkan pemanfaatan digitalisasi kependudukan, mempermudah atau mempercepat proses transaksi pelayanan dalam bentuk digital serta sebagai sistem autentifikasi kepemilikan IKD yang efektif.

"IKD ini juga hadir dengan tujuan untuk mencegah pemalsuan dan kebocoran data," terangnya.

Lanjut Julhasnan, IKD adalah sebuah aplikasi yang diciptakan oleh Direktorat Jenderal Dukcapil Kemendagri yang saat ini sudah bisa diunduh di Playstore.

Setelah akun berhasil dibuat, maka secara otomatis data identitas kependudukan seperti data keluarga, biodata, domisili, tanda tangan elektronik hingga info vaksin Covid-19, NPWP dan lain sebagainya sudah bisa diakses.

"Kalau ada masyarakat yang kurang paham cara membuat IKD tersebut, maka bisa langsung datang ke Dinas Dukcapil Bangka Tengah," ucapnya.

Julhasnan mengungkapkan, saat ini sudah ada sebanyak 435 warga Bangka Tengah yang sudah mengaktivasi IKD. Pihaknya pun terus melakukan berbagai cara dan upaya agar IKD ini bisa dimiliki oleh semua masyarakat.

"Awal-awalnya pelayanan IKD ini kami lakukan dulu bagi ASN di Bangka Tengah. Nanti akan berlanjut kepada para pelajar, mahasiswa dan barulah masyarakat secara umum," terangnya.

Aplikasi IKD juga sudah diterapkan atau diberlakukan kepada masyarakat Bangka Barat.

Kepala Dinas Dukcapil Bangka Barat, Muhammad Kaidi mengatakan awalnya KTP Digital ini diberlakukan ke organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Bangka Barat.

"Setelah kami dan OPD di Pemkab Bangka Barat mencobanya, baru kami terapkan ke masyarakat. Di dalam aplikasi IKD ini ada data KTP, Akte dan Kartu Keluarga (KK), yang berarti identitas dalam genggaman," kata Kaidi kepada Bangka Pos, Kamis (16/2/2023).

Kendati demikian, pihaknya masih memberlakukan blanko e-KTP guna mengantisipasi para masyarakat yang lanjut usia dan tidak memiliki handphone.

"Orang tua yang tidak penggang HP android bisa manual, ke depannya kemungkinan bisa semuanya menggunakan aplikasi ini. Untuk manual masih tapi hanya tertentu saja," ujarnya.

Belitung 12 Persen

Sementara Dinas Dukcapil Kabupaten Belitung mencatat ada 3.146 penduduk yang telah mengaktifkan KTP Digital melalui aplikasi IKD sampai, Kamis (16/2/2023).

Kepala Disdukcapil Kabupaten Belitung, Robert Horizon mengatakan pemerintah sudah menargetkan transformasi KTP fisik ke digital tahun 2023 mencapai 25 persen dari jumlah penduduk.

"Untuk Belitung masih terus berproses dan sampai hari ini sudah mencapai sekitar 12 persen. Kami tetap optimistis target itu tercapai," ujar Robert kepada posbelitung.co.

Ia menjelaskan sebagai langkah awal, jajarannya fokus menyasar kalangan ASN di lingkup Pemkab Belitung. Tahapan selanjutnya menyasar ASN di lingkup instansi vertikal.

Tetapi, Disdukcapil juga tidak menutup ruang bagi masyarakat umum yang berkenan mengaktifkan KTP Digital.

"Terutama bagi usia wajib KTP. Mereka nanti selain diberikan fisiknya juga diaktifkan KTP digital atau double track service," katanya.

Kelebihan dari KTP digital sendiri, lanjut Robert, tidak hanya mempermudah masyarakat saja.
Tapi dalam IKD juga termuat dokumen non kependudukan seperti BPJS, NPWP, kartu pencari kerja dan lainnya.

Oleh sebab itu, proses aktifasinya harus diarahkan oleh petugas atau datang langsung ke Kantor Disdukcapil untuk pengambil ID dan lainnya.

"Harus ke kantor, jadi setelah download IKD nanti diarahkan petugas untuk aktifasinya," imbuh Robert.

Di sisi lain, bagi masyarakat kalangan lansia atau tidak paham dengan digitalisasi tetap akan diberikan KTP blanko. Sebab, pemerintah memang tidak serta merta menutup layanan pencetakan blanko tapi secara bertahap.

Program KTP digital pada dasarnya mengutamakan kalangan milenial yang terbiasa dengan kecanggihan teknologi.

"Jadi IKD ini bukan langsung meniadakan blanko KTP. Tetap kami berikan juga fisiknya makanya disebutkan double track service tadi," katanya.

Keamanan Terjaga

Terpisah Kepala Dinas Dukcapil Belitung Timur, Yuspian menyampaikan progres aktivasi IKD sudah mencapai 3.686 penduduk atau 15,77 persen dari target sebesar 23.367 penduduk atau 25 persen dari jumlah penduduk wajib KTP.

IKD ini merupakan program kependudukan yang mencakup beberapa data penting masyarakat seperti NIK, KK, biodata, sertifikat vaksin, BPJS dan bahkan lokasi TPS yang terintegrasi menjadi satu aplikasi berbasis digital dan internet.

"Esensi IKD atau lebih banyak dikenal KTP digital itu memuat seluruh dokumen kependudukan menjadi satu kesatuan, jadi bukan hanya KTP ada dalam IKD, tapi juga KK, biodata, termasuk data lain yang terafiliasi seperti terkait kepemiluan," kata Yuspian, Selasa (14/2/2023).

IDK tidak berbentuk fisik seperti KTP elektronik, melainkan software atau aplikasi yang harus didownload terlebih dahulu di play store sebelum diaktivasi secara langsung dengan dibantu fasilitas oleh Disdukcapil Beltim.

Masyarakat tidak dapat registrasi dan memproses aktivasi IKD secara mandiri tanpa difasilitasi oleh Disdukcapil setempat sebab ada password dan ID yang harus didapatkan terlebih dahulu.

"Prosesnya, mengisi data, data divalidasi, baru jadi IKDnya, dan prosesor registrasinya tidak dapat diwakilkan orang lain karena ada verifikasi autentikasi wajah," jelasnya.

Semua tahapan tersebut bertujuan agar IKD setiap penduduk bisa terjaga dan tidak bisa digunakan oleh orang lain karena ada password, ID dah terhubung dengan IMEI gadget masing-masing secara pribadi.

Kendala dari program IKD menurut Disdukcapil di antaranya jaringan internet yang harus tersedia berikut dengan smartphone dan kuotanya.

"Sejauh ini kita fasilitaskan, masyarakat kita kumpulkan, kita sediakan WIFI, agar masyarakat tidak ada kendala kuota dan jaringan," ungkapnya.

Kendala lain yakni pengetahuan masyarakat yang berkemungkinan belum terbiasa dengan sistem digital sebab konfirmasi registrasi nanti akan terkait dengan penggunaan email penduduk.

"Bersangkutan kadang lupa password email sendiri, sehingga kode verifikasi yang dikirim tidak dapat dibuka," ucapnya.

Kemudian, Yuspian juga menegaskan pemerintah menjamin keamanan dan privasi penduduk yang menggunakan IKD tetap terjaga.

"Dijamin lah sekuritasnya, kecuali yang bersangkutan sendiri yang membocorkan, itu bukan tanggungjawab kita," kata Yuspian.

(s2/u1/ynr/u2/dol/w6)

Sumber: Pos Belitung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved