Kasus Curanmor
Ada-ada Saja, Polisi Curi Motor Polisi Saat Motor Parkir di Kantor Polisi dan Terekam CCTV
Ada-ada saja ulah pak polisi satu ini. Oknum aparat itu nekad mencuri sepeda motor temannya sendiri, yang juga berstatus polisi.
POSBELITUNG.CO -- Ada-ada saja ulah pak polisi satu ini. Oknum aparat itu nekad mencuri sepeda motor temannya sendiri, yang juga berstatus polisi.
Oknum polisi yang dimaksud adalah Bripda RS, Anggota Polres Lampung Tengah. RS telah resmi ditetapkan sebagai tersangka pencurian motor (Curanmor).
Bripda RS diketahui mencuri motor rekannya sesama anggota polisi. Saat itu motor korban, yang juga polisi sedang diparkir di Mapolres Lampung Tengah.
Dihimpun Tribunnews.com Sabtu (18/2/2023), berikut ini fakta-faktanya:
1. Kronologi
Kapolres Lampung Tengah, AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya mengatakan, peristiwa pencurian motor oleh Bripda RS itu terjadi pada 7 Februari 2023.
"Kejadian hari Selasa, 7 Februari 2023 di Mapolres Lampung Tengah," katanya saat dikonfirmasi, Jumat (16/2/2023) malam, seperti dikutip dari TribunLampung.
Peristiwa bermula saat korban yakni Bripda Aldi Rahmanda Putra memarkirkan kendaraannya di Barak Mapolres Lampung Tengah lantaran hendak piket di Mapolres Lampung Tengah.
Ketika korban kembali dari piket, dirinya mendapati bahwa motornya telah hilang.
Namun, korban saat itu belum sadar kalau motornya dicuri oleh Bripda RS.
"Aldi membuat laporan kehilangan pada keesokan harinya, Rabu (8/2/2023) pagi," kata Kapolres.
Menindaklanjuti laporan Bripda Aldi, jajaran reserse kriminal melakukan penyelidikan.
Hasil penyelidikan, didapati Bripda RS terekam kamera pengintai (CCTV) berada di sekitar parkiran motor barak, kemudian mendekati motor Aldi.
"Karena ada oknum polisi yang membawa motor korban, jajaran Reserse langsung mengumpulkan mereka (Bintara) semua," kata Kapolres.
Setelah dikumpulkan lanjutnya, Satreskrim Polres Lampung Tengah mencurigai satu di antara rekan Aldi, yakni Bripda RS.
Kecurigaan tersebut dikuatkan saat Aldi memberikan keterangan bahwa yang mengetahui kunci rahasia motornya adalah RS.
Kemudian, saat polisi melakukan pemeriksaan kepada RS, terbukti bahwa dirinya telah mencuri motor Aldi.
2. Motor Curian Ditaruh di Rumah Pelaku
Setelah dicuri, motor Bripda Aldi tidak dijual oleh Bripda RS.
Motor tersebut ditempatkan di rumah Bripda RS di Kecamatan Bekri, Lampung Tengah.
Hal itu disampaikan Bripda RS saat diperiksa polisi.
Polisi kemudian mendapati motor tersebut berada di rumah pelaku.
"Pelaku mengaku bahwa motor korban sengaja disimpan di rumahnya di Bekri," Kata Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah AKP Edi Qorinas, Sabtu (17/2/2023), masih dikutip dari TribunLampung.
RS mengaku tidak menjual motor curian itu karena hendak motor tersebut rencananya akan dipakai sendiri.
3. Motif Pelaku Curi Motor
Dari pemeriksaan polisi terungkap motif atau alasan Bripda RS mencuri motor rekannya sesama polisi.
Menurut RS, ia nekat mencuri motor rekannya karena tergoda untuk memiliki motor rekannya tersebut.
Motor Bripda Aldi diincar karena motor tersebut masih baru.
Kemudian RS sengaja menyasar motor rekannya, karena motor miliknya masih baru.
"Motor korban belum keluar plat dan kondisinya masih baru karena belum genap sebulan dimiliki korban," kata AKP Edi Qorinas.
4. Pelaku Baru 7 Bulan jadi polisi
Bripda RS yang menjadi pelaku pencurian motor rekannya sesama polisi ternyata belum genap setahun menjadi anggota polisi.
Pelaku yang bertugas di Satuan Sabhara itu baru tujuh bulan menjadi anggota polisi di Polres Lampung Tengah.
Hal itu diungkap Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, sebagaimana diberitakan TribunLampung.
Dijelaskannya, oknum polisi Bripda RS telah mencuri motor anggota milik Bripda Aldi Rahmanda Putra yang juga seorang polisi satu angkatan dengan pelaku.
Akibat perbuatannya itu, Bripda RS bakal diproses pidana dan terancam hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
"Atas perbuatannya, RS kini telah ditetapkan menjadi tersangka dan disangkakan pasal 363 KUHP maksimal 7 tahun pencurian dengan pemberatan," ujarnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Fakta Polisi Curi Motor Rekannya Sesama Polisi di Lampung Tengah, Kronologi hingga Motif Pelaku, https://www.tribunnews.com/regional/2023/02/18/fakta-polisi-curi-motor-rekannya-sesama-polisi-di-lampung-tengah-kronologi-hingga-motif-pelaku?page=all.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.