berita bangka

Pasutri Pengedar Narkoba Diciduk Tim Gradak, Ditemukan 107 Paket Sabu 

Hasil penyelidikan diketahui sabu tersebut diedarkan pasangan Ijal dan Leni pendatang asal Toboali Kabupaten Bangka Selatan.

Penulis: Deddy Marjaya |
Ist/Sat Narkoba Polres Bangka
Tim Gradak Sat Narkoba Polres Bangka ciduk pasangan suami isteri di camp TI Dusun Bernai Desa Berbura Kecamatan Riausilip Kabupaten Bangka Sabtu (18/2/2023) dinihari. 

POSBELITUNG.CO, BANGKA – Pasangan suami istri (Pasutri) pengedar narkoba jenis sabu  Ijal (30) dan Leni (38) diciduk Tim Gradak Sat Narkoba Polres Bangka di camp TI kawasan Bernai Desa Berbura Kecamatan Riausilip Kabupaten Bangka Sabtu (18/2/2023) dinihari.

Dari tangan keduanya diamankan 105 paket hemat sabu dan dua paket sedang sabu siap edar seberat total 28,23 gram.

"Keduanya suami istri mengedarkan sabu dengan pangsa pasar utama para pekerja tambang inkonvensional dan para pemuda," kata Iptu Deni Wahyudi Kasat Narkoba Polres Bangka seizin Kapolres Bangka, AKBP Taufik Noor Isya.

Penangkapan terhadap pasangan pengedar narkoba jenis sabu ini bermula saat Tim Gradak Sat Narkoba Polres Bangka mendalami informasi masyarakat terkait peredaran sabu di kalangan penambang di Desa Berbura Kecamatan Riausilip Kabupaten Bangka.

Hasil penyelidikan diketahui sabu tersebut diedarkan pasangan Ijal dan Leni pendatang asal Toboali Kabupaten Bangka Selatan.

Kemudian tim Gradak Sat narkoba Polres Bangka melakukan penangkapan terhadap pasangan suami istri tersebut.

Keduanya dibekuk disalah satu camp TI tempat mereka tinggal di Dusun Bernai Desa Berbura Kecamatan Riausilip Kabupaten Bangka.

Disaksikan oleh Ketua RT setempat dilakukan penggeledahan. Didapati sebuah dompet berisi 100 paket hemat sabu dan 2 paket sedang sabu.

Kemudian didalamnya lipatan celana jeans didapati 5 paket hemat sabu. Barang bukti lainya didapatkan dalam koper antara lain 1 timbangan digital dan 2 bal palstik klip kosong.

Selain Itu juga diamankan 1 unit mobil dan 2 unit HP milik tersangka. Keduanya bersama barang bukti kemudian diamanankan ke Polres Bangka.

"Mereka menjual sabu dengan menunggu pembeli datang langsung ke camp TI yang mereka tempati," kata Iptu Deni Wahyudi.

(Bangkapos.com/deddy marjaya)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved