Ikhwan Fahrozi Tunggu Keputusan Bupati Belitung Timur Usai Dievaluasi Lima Tahun Jabat Sekda Beltim

Ikhwan mengaku wawancara tersebut mempertanyakan seputar rekam jejaknya sebagai PNS di lingkungan Kabupaten Belitung Timur yang kemudian akan ...

IST/Dokumentasi Diskominfo Beltim
Sekda Belitung Timur, Ikhwan Fachrozi 

POSBELITUNG.CO, BELITUNG TIMUR -- Ikhwan Fahrozi, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Belitung Timur (Beltim) kini tengah menunggu hasil penilaian dari evaluasi oleh tim uji kompetensi yang dibentuk oleh Pemerintah Kabupaten ( Pemkab ) Beltim. 

Adapun Nilai uji dan wawancara oleh tim uji kompetensi  kini sudah disampaikan ke Bupati Belitung Timur.

Diketahui, Ikhwan Fahrozi telah menjabat sebagai Sekda Beltim selama lima tahun, sejak 24 November 2017 lalu.

Ikhwan Fahrozi menjelaskan berdasarkan PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS berisi ketentuan apabila jabatan pimpinan tinggi pratama sekelas eselon 2a atau 2b sudah memasuki masa jabatan lima tahun maka harus diuji kompetensi.

"Ada panitia uji kompetensi dan assessment di dalamnya, pemerintah daerah membentuk timnya, iya kabupaten membentuk panitianya, menguji kompetensi," kata Ikhwan Fahrozi kepada Posbelitung.co, Minggu (19/2/2023).

Ikhwan mengatakan, Ketua Tim Evaluasi Uji Kompetensi Sekda Beltim secara aturan diisi oleh sekda provinsi dalam hal ini Sekda Bangka Belitung (Babel) Naziarto yang memberikan mandat kepada Asisten II Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Yanuar kemudian ditambah dua akademisi dari UGM dan UMY.

"Sudah dilaksanakan setelah saya habis November 2022 kemarin, langsung diadakan uji kompetensi (evaluasi)" kata Ikhwan.

Baca juga: Insiden Helikopter Kapolda Jambi Mendarat Darurat, Irjen Rusdi Selamat Tapi Dikabarkan Alami Luka

Baca juga: BIODATA Ratu Tisha, Waketum PSSI yang Baru Teryata Sangat Idolakan Erick Thohir

Baca juga: Rekomendasi HP Murah OPPO, dari Seri A, Oppo Reno hingga Find X, Termasuk Spesifikasi Oppo A17 & A15

Ikhwan menceritakan evaluasi yang dilakukan terhadap dirinya meliputi asesmen kemampuan intelektual, psikologis dan rekam kinerja selama lima tahun menjabat sebagai Sekda Beltim.

Proses tersebut nanti menghasilkan nilai-nilai dengan berbagai macam indikator yang menggambarkan apakah Ikhwan Fahrozi masih berada pada standar kualitas kelayakan untuk menjabat Sekda Beltim.

Setelah penilaian, Ikhwan melanjutkan tahapan wawancara dengan Ketua Tim Evaluasi jabatan yakni Asisten II Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Yanuar dan dua anggota lainnya yang berasal dari kalangan akademisi.

Ikhwan mengaku wawancara tersebut mempertanyakan seputar rekam jejaknya sebagai PNS di lingkungan Kabupaten Belitung Timur yang kemudian akan disampaikan dan dinilai kembali oleh Bupati Belitung Timur Burhanudin.

"Sejauh ini (nilai uji dan wawancara) sudah disampaikan ke bupati dan saya menunggu hasil," kata Ikhwan.

Terkait hasil, menurutnya jabatan sekda merupakan amanah sehingga apa yang menjadi hasil evaluasi dan penilaian bukan menjadi haknya untuk menerima jabatan.

Namun sepenuhnya menjadi kewenangan dari Bupati Belitung Timur yang membuat keputusan.

Ikhwan juga tidak merasa ingin memperpanjang jabatannya sebagai sekda karena tidak memiliki kapasitas untuk menentukan.

Sumber: Pos Belitung
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved