Ikhwan Fahrozi Tunggu Keputusan Bupati Belitung Timur Usai Dievaluasi Lima Tahun Jabat Sekda Beltim

Ikhwan mengaku wawancara tersebut mempertanyakan seputar rekam jejaknya sebagai PNS di lingkungan Kabupaten Belitung Timur yang kemudian akan ...

IST/Dokumentasi Diskominfo Beltim
Sekda Belitung Timur, Ikhwan Fachrozi 

Jabatan Sekda Hanya Satu Tahun

Secara profesional, ia menginginkan semua keputusan berdasarkan hasil dari evaluasi jabatan dan amanah yang diberikan bupati.

Baca juga: Daftar Nama Pejabat Eselon II yang Baru Dilantik Bupati Belitung Sahani Saleh, Ada Nama Ita Wahyuni

Baca juga: Bahaya Mengintai Bharada E jika Kembali jadi Polisi, Begini Penjelasan Pengamat Intelijen Soleman B

Baca juga: Masyarakat Belitung Timur Harus Tahu, Halo JPN Solusi Gratis Pelayanan Hukum Masyarakat, Ini Caranya

"Iya (pasrah,-red), betul, tugas-tugas dan tanggungjawab ini besar. Kita tahu kondisi Beltim ini sedang berupaya membangun, mensejahterakan masyarakat. Jadi kalau kita tidak berkolaborasi dengan kompak tidak dapat kita capai," tegasnya.

"Di PP 11 itu, apabila nanti bupati masih memberikan amanah, artinya sekda diperpanjang satu tahun masa jabatan, dan dikukuhkan kembali, satu tahun. Kemudian setelah satu tahun dievaluasi lagi, setelah evaluasi bisa lagi diperpanjang, satu tahun, satu tahun," katanya.

Artinya, apabila Ikhwan Fahrozi kembali diberikan kepercayaan menjabat Sekda Beltim, maka masa jabatannya hanya berlaku selama satu tahun saja, bukan lima tahun seperti sebelumnya.

Lalu, jika Bupati Beltim tidak lagi memberikan jabatan sekda kepada Ikhwan Fahrozi maka pemerintah harus menyiapkan seleksi terbuka atau kegiatan lelang jabatan.

"Karena mekanisme untuk mengisi jabatan eselon 2 itu pertama melalui seleksi terbuka dan kedua melalui job fit tadi, kesesuaian jabatan," kata Ikhwan.

(*/Posbelitung.co/Sepri)

Sumber: Pos Belitung
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved