Berita Belitung

Isi Enam Jabatan Eselon 2 di Belitung, Awal Maret 2023 Proses Lelang Dimulai

Ada ketentuan bupati tidak boleh mengambil keputusan penting enam bulan sebelum masa jabatan berakhir

Editor: Kamri
Posbelitung.co/Adelina Nurmalitasari
Bupati Belitung Sahani Saleh melantik dan mengambil sumpah jabatan pejabat eselon 2, 3, dan 4 yang berlangsung di Gedung Serbaguna, Kamis (16/2/2023). Mutasi jabatan dilakukan pada pejabat pimpinan tinggi pratama, pejabat administrator, dan pejabat pengawas. (Posbelitung.co/Adelina Nurmalitasari) 

POSBELITUNG.CO, BELITUNG - Enam jabatan eselon 2 di Pemerintah Kabupaten Belitung akan menjalani proses lelang jabatan.

Ini dikarenakan jabatan tersebut akan ada yang sudah kosong karena pejabatnya pensiun dan ada pula pejabat eselon 2 yang akan pensiun hingga Juni 2023.

Proses lelang jabatan untuk pengisian jabatan eselon 2 yang akan kosong ini rencananya akan dimulai pada awal Maret 2023.

"Karena ada kekosongan pejabat yang pensiun. Ada ketentuan bupati tidak boleh mengambil keputusan penting enam bulan sebelum masa jabatan berakhir dan enam bulan setelah pengangkatan, makanya proses lelang bisa dilakukan dulu, yang penting pelantikan ketika yang bersangkutan sudah pensiun," kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Belitung KA Azhami kepada Posbelitung.co, Sabtu (18/2/2023).

Pemerintah Kabupaten Belitung akan melakukan lelang jabatan eselon II yang akan kosong menjelang berakhirnya kepemimpinan Bupati Belitung Sahani Saleh.

Enam jabatan eselon 2 yang akan dilelang itu, yaitu Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berwncana, dan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, dan Inspektur di Inspektorat Kabupaten Belitung.

Diantara jabatan tersebut, ada yang sudah kosong karena pejabatnya pensiun.

Ada pula pejabat eselon 2 yang akan pensiun hingga Juni 2023.

Menurut Azhami, proses lelang jabatan akan dilakukan melalui masa pengumuman, assessment, dan wawancara.

Selanjutnya hasil wawancara kandidat yang lolos harus melalui pengajuan ke Komite Aparatur Sipil Negara (KASN).

"Kalau lelang ada tim yang jumlahnya ganjil, setelah itu berproses, dapat hasil, diajukan, nanti ada tiga nama yang sudah memenuhi syarat untuk diangkat, kembali nanti kebijakan bupati selaku pejabat pembina kepegawaian yang akan memilih," ucapnya.

Bupati Belitung Sahani Saleh sebelumnya juga mengatakan sudah memetakan kekosongan pejabat eselon II menjelang berakhir masa jabatannya pada 31 Desember 2023.

"Ini nanti sebelum enam bulan tidak boleh lagi (melantik), nanti ada setahun Pj (penjabat), setelah bupati baru terpilih 2024, dilantik 2025, enam bulan setelahnya tidak boleh mutasi pejabat," katanya.

Dari hasil pemetaan, memang masih ada jabatan yang kosong dari hasil pemetaan jabatan termasuk dari pejabat eselon II yang akan pensiun di tahun ini.

Awal Maret pun akan mulai dilakukan lelang jabatan.

Sumber: Pos Belitung
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved