Syarifah Ima, Wanita yang Rela Jadi Istri Kedua & Cinta Mati Ferdy Sambo, Siap Gantikan Hukum Mati
Tuk netizen semuanya silahkan kalian laporkan ke pak hakim, aku serius siap gantikan pak Sambo yg penting pak Sambo bebas. Aku tulus sayang sm pak...
POSBELITUNG.CO -- Nama Syarifah Ima belakangan mencuri perhatian karena pernyataannya ingin gantikan Ferdy Sambo dihukum mati yang dianggap tak masuk akal.
Hal itu ingin Syarifah Ima lakukan karena sangat menyayangi suami Putri Candrawathi itu.
Melalui akun Tiktok miliknya, Syarifah Ima mengungkapkan keinginannya melalui keterangan unggahannya.
Syarifah meminta Ferdy Sambo agar dibebaskan dari hukuman.
Tidak hanya itu, Syarifah Ima juga mempersilahkan netizen untuk melaporkan dirinya ke majelis hakim.
"Tuk netizen semuanya silahkan kalian laporkan ke pak hakim, aku serius siap gantikan pak Sambo yg penting pak Sambo bebas. Aku tulus sayang sm pak Sambo dari hati aku, aku ingin liat dia bahagia aku pun ikut bahagia" tulis Syarifah Ima pada Kamis (16/2/2023).
Dalam unggahan lain, nampak Syarifah Ima mengedit foto dirinya dengan Ferdy Sambo, seolah mereka dekat dan menempelkan pipi masing-masing.
Baca juga: Daftar Nama Pejabat Eselon II yang Baru Dilantik Bupati Belitung Sahani Saleh, Ada Nama Ita Wahyuni
Baca juga: Harga dan Spek HP OPPO Find N2 Flip yang Dirilis Global Menggiurkan, Jaminan Update hingga 4 Tahun
Baca juga: Produk Mixue Halal, Bahan dan Produksinya Terjamin Suci, Begini Penjelasan MUI
Menariknya, Syarifah juga menyematkan kata-kata romantis dari Rasullullah saw, dan berharap agar ia dan Ferdy Sambo bersama di akhirat kelak.

"Rasulullah berkata, 'Engkau akan bersama dengan yang kau cintai'. InsyaaAllah aku akan bersama pak Sambo di akhirat nanti & tidak akan pernah terpisahkan lagi," tulisnya.
Sejumlah netizen yang mengetahui hal tersebut sontak ramai memberikan komentar.
Tak sedikit yang merasa heran dan tak habis pikir dengan keinginan dari Syarifah Ima soal Ferdy Sambo.
"Astaghfirullah ente syarifah," ujar Maryam madihij.
"Konsep y g gitu jg. mba. cantikkk," ujar G.A.T.I.R.4.UMI.
"kasian bngt...cepet sehat ea mbak sarifah,banyak" istigfar.." kata Arsya.
"Semoga lekas sembuh yah Bu," tulisnya.
Sebelumnya Syarifah Ima juga berujar dirinya rela ikut ditembak mati bersama Ferdy Sambo usai mengetahui sang idola divonis hukuman mati.
Baca juga: Timnas U20 Indonesia vs Selandia Baru, Malam ini Jam 19.30 WIB, Live Streaming Indosiar, Bisa Via HP
Baca juga: BIODATA Ahmad Dhani, Pernah Kirim Video Dewasa ke Ari Saat Berjuang Lawan Kanker, Biar Semangat
Baca juga: Daftar Lengkap Harga HP OPPO Series A Termurah dan Terbaik di Tahun 2023
Diakui Syarifah Imah, ia sangat mencintai Ferdy Sambo suami yang tak lain suami Putri Candrawathi, dilansir dari akun instagram @real.dramahaluu, Kamis (16/2/2023).
Syarifah mengaku sedih usai mengetahui vonis mati yang diterima oleh Ferdy Sambo.
Sehingga hal tersebut membuat dirinya nekat ingin dihukum mati bersama Ferdy Sambo.
"Kalau Pak Sambo dihukum mati, aku mau dihukum mati juga," ujar Syarifah.
"Bu gapapa saya jadi istri kedua bapak, saya sayang banget tapi ga ada niat ngerebut.
Kalo pak Sambo mau, dan dia mau nikahin aku ya aku izin ke bu Putri," kata Syarifah Ima Syahab.
Atas aksinya tersebut, Syarifah Ima Syahab merasa jika Ferdy Sambo sangat terharu mendapat dukungan.
"Dia terharu, ternyata ada fans yang sampe segitunya.
Ini baju bikin karena sampe ngefansnya," katanya.

Terdakwa Ferdy Sambo diputus majelis hakim PN Jakarta Selatan dengan vonis pidana mati.
Ferdy Sambo terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua.
Ferdy Sambo Divonis Mati
Ferdy Sambo divonis mati atas kasus pembunuhan berencana Yosua Hutabarat. Majelis hakim menyatakan Ferdy Sambo terbukti bersalah dalam kematian Yosua Hutabarat.
Hakim jatuhkan hukuman mati untuk Ferdy Sambo di PN Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023).
Ferdy Sambo yang mengenakan kemeja putih langsung meninggalkan ruang sidang.
"Mengadili menyatakan Ferdy Sambo dan sah meyakinkan besalah dan tindak pinda serta melakukan pembunuhan berencana yang mengakibatkan dan dilakukan bersama-sama dijatuhkan hukuman pidana mati. Beban negara dibebankan kepada terdakwa,"ujar Hakim ketua Wahyu Iman Santoso di PN Jakarta Selatan, Rabu (13/2/2023).(*)
(*)
Berita ini sudah tayang di Tribun Kaltim dan SerambiNews.com
Malam Romantis di Tepi Laut Belitung, Romantic Dinner di Dafam Resort Belitung |
![]() |
---|
Sosok Brigjen Hendra Kurniawan, Eks Anak Buah Sambo Tak Dipecat Tapi Demosi, Istri Ungkap Hal Ini |
![]() |
---|
Ingat Chuck Putranto yang Pernah Tugas di Belitung Timur, Anak Buah Ferdy Sambo Ini Naik Jabatan |
![]() |
---|
Sama-sama Dokter Koas Seperti Lady, Ini Jawaban Trisha Anak Ferdy Sambo Kalau Piket Hari Libur |
![]() |
---|
Beda Gaya Trisha Eungelica Dokter Koas Anak Ferdy Sambo dengan Lady Soal Jadwal Piket Tahun Baru |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.