Sosok

Sosok Brigjen Hendra Kurniawan, Eks Anak Buah Sambo Tak Dipecat Tapi Demosi, Istri Ungkap Hal Ini

Sosok Brigjen Pol Hendra Kurniawan mantan anak buah Ferdy Sambo, yang terlibat kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat

Editor: Alza
Istimewa
KASUS SAMBO - Brigjen Hendra Kurniawan yang terjerat kasus pembunuhan Brigadir J, melibatkan Ferdy Sambo. Baru-baru ini sang istri membeberkan perjalanan hidup suaminya. 

POSBELITUNG.CO - Sosok Brigjen Pol Hendra Kurniawan mantan anak buah Ferdy Sambo, yang terlibat kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.

Dia ternyata tidak jadi dipecat atau PTDH oleh Mabes Polri meski kena hukuman tiga tahun penjara.

Hendra Kurniawan yang awalnya dipecat mengajukan banding dan hasilnya didemosi delapan tahun.

Seperti diketahui, pembunuhan Brigadir J melibatkan mantan Kadiv Propam Mabes Polri Irjen Pol Ferdy Sambo.

Dia dipecat dan mendekam di dalam Lapas Kelas IIA Cibinong, Bogor. 

Ferdy Sambo divonis penjara seumur hidup setelah melakukan banding, yang sebelumnya hukuman mati.

Sementara, anak buah Sambo, Hendra Kurniawan juga dipecat tapi melakukan banding hingga diputus demosi.

Saat itu pangkat Hendra Kurniawan adalah Brigadir Jenderal dan dituduh melakukan obstruction of justice atau perintangan penyidikan kasus pembunuhan Brigadir  J.

Kini Hendra Kurniawan sudah bebas bersyarat pada 2 Juli 2024 lalu.

Istri Hendra Kurniawan, yakni Seali Syah baru-baru ini mengeluarkan pernyataan mengejutkan.

Menurutnya, hakim yang memimpin persidangan suaminya dulu terjerat kasus suap.

Hakim senior Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Djuyamto, kini resmi menjadi tersangka Kejagung atas kasus suap vonis lepas ekspor crude palm oil (CPO).

Dalam pembagian suap, hakim Djuyamto mendapatkan uang Rp6 miliar.

Ditelisik ke belakang, Djuyamto merupakan Hakim yang menangani kasus obstruction of justice pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J dengan terdakwa Brigjen Hendra Kurniawan cs.

Terungkap fakta lain, hakim Djuyamto ternyata pernah meminta uang Rp2 miliar kepada Hendra Kurniawan untuk 'meringankan' hukuman.

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved