M dan AZ, Warga Tanjung Binga Belitung ini Kedapatan Curi Lampu Panel Surya Milik BPTD

Pencuri lampu panel surya dilakukan oleh dua lelaki berinisial M (29) dan AZ (29). Kedua pencuri tersebut merupakan...

|
tribunnews
Ilustrasi pencuri 

POSBELITUNG.CO, BELITUNG -- Pencuri beraksi mengambil lampu panel surya (solarcell) milik Balai Pengelola Transprotasi Darat (BPTD) Wilayah Sumsel-Babel, di sebuah Jalan Raya Tanjung Kelayang, Desa Terong, Kecamatan Sijuk, Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ( Babel ).

Aksi pencurian tersebut terjadi pada Minggu (19/2/2023) dini hari.

Adapun pencuri lampu panel surya tersebut kini telah diamankan di Polres Belitung.

Pencuri lampu panel surya dilakukan oleh dua lelaki berinisial M (29) dan AZ (29).

Kedua pencuri tersebut merupakan warga Desa Tanjung Binga, Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

M dan AZ kedapatan warga Desa Terong, Kecamatan Sijuk diduga mencuri lampu panel surya (solarcell) milik Balai Pengelola Transprotasi Darat (BPTD) Wilayah Sumsel-Babel. 

Kejadian tersebut terjadi pada MInggu ( 19/2/2023 ) sekitar pukul 04.00 WIB dini hari.

Baca juga: Gercep Erick Thohir Bersih-bersih Mafia Sepak Bola Diapresiasi, Akmal: Harus Ada Hitam di Atas Putih

Baca juga: Insiden Helikopter Kapolda Jambi, Penyelamatan Irjen Rusdi Terhalang Kabut hingga Satu Kru Terjepit

Baca juga: Daftar Nama Pejabat Eselon II yang Baru Dilantik Bupati Belitung Sahani Saleh, Ada Nama Ita Wahyuni

"Terduga pelaku ini diamankan warga sekitar, lalu dibawa ke Polsek Sijuk. Setelah berkoordinasi, keduanya dibawa ke Polres Belitung," kata Kasat Reskrim Polres Belitung Iptu Edi Purwanto kepada Posbelitung.co pada Senin (20/2/2023).

Iptu Edi menjelaskan, awalnya kedua pelaku diduga mencuri lampu panel surya milik BPTD di sekitaran Jalan Raya Tanjung Kelayang, Desa Terong, Kecamatan Sijuk pada Minggu (19/2/2023) dini hari.

Dua pelaku pencurian lampu panel surya di Jalan Raya Tanjung Kelayang, Desa Terong, Kecamatan Sijuk, Kabupaten Belitung, yang berhasil diamankan personel Satreskrim Polres Belitung, pada Minggu (19/2/2023).
Dua pelaku pencurian lampu panel surya di Jalan Raya Tanjung Kelayang, Desa Terong, Kecamatan Sijuk, Kabupaten Belitung, yang berhasil diamankan personel Satreskrim Polres Belitung, pada Minggu (19/2/2023). (IST/Dokumentasi Satreskrim Polres Belitung)

Perbuatan pelaku kedapatan warga setempat sehingga keduanya langsung diamankan.

Kemudian, warga sekitar menghubungi anggota Polsek Sijuk untuk ditindaklanjuti.

Setelah berkoordinasi dan mengamankan barang bukti, keduanya langsung dibawa ke Mapolres Belitung.

Perbuatan keduanya telah dilaporkan secara resmi oleh petugas BPTD.

"Pengakuan mereka baru pertama kali melakukan perbuatan tersebut dan saat ini masih diperiksa lebih lanjut," kata Edi.

Baca juga: Ikhwan Fahrozi Tunggu Keputusan Bupati Belitung Timur Usai Dievaluasi Lima Tahun Jabat Sekda Beltim

Baca juga: UPDATE Harga HP OPPO 2023 Mulai Rp1 Jutaan, dari OPPO A17 Hinnga Oppo Find X5 Pro

(*/Posbelitung.co/Dede Suhendar)

Sumber: Pos Belitung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved