News
SBY Pertanyakan Efektivitas Pemilu, Berpotensi Berubah di Tengah Jalan Akibat Putusan MK
SBY juga mempertanyakan kegentingan apa yang dikejar sehingga sistem pemilu perlu diganti di tengah berlangsungnya Pemilu 2024.
Atas dasar itu, menurutnya, sangat relevan jika parpol juga memiliki hak untuk menentukan kader yang bakal menduduki kursi legislatif.
Saat ini agenda sidang tersebut sudah memasuki tahap mendengarkan penjelasan dari pihak terkait. Terbaru dari sidang tersebut, Munathsir Mustaman yang mewakili Partai Garuda menolak sistem proporsional tertutup karena akan terjadi kemunduran dalam perpolitikan dan kehidupan bangsa Indonesia.
Sebab, masyarakat tidak memilih langsung caleg seperti halnya yang berlaku saat ini, melainkan ditunjuk oleh parpol sebagaimana sebelum Pemilu 2009.
Partai-partai di parlemen pun kemudian merespons masalah ini dengan membuat pernyataan sikap bersama. Delapan dari sembilan partai menyatakan menolak penggunaan sistem proporsional tertutup.
Delapan partai itu adalah Golkar, Gerindra, NasDem, PKB, PPP, PAN, PKS dan Demokrat. Praktis hanya PDIP yang mendukung penggunaan sistem proporsional tertutup.
Dari luar parlemen, dukungan untuk menggunakan sistem proporsional tertutup datang dari Partai Bulan Bintang (PBB).
Ketua Umum PBB, Yusril Ihza Mahendra bahkan sempat mendaftarkan dirinya sebagai pihak terkait dalam uji materi UU Pemilu.
Yusril pun sempat menyatakan persetujuannya terhadap sistem proporsional tertutup di hadapan Jokowi saat menghadiri Rakernas PBB di Jakarta Januari lalu.
"PBB satu-satunya partai yang berapa kali ikut pemilu tetapi tidak ikut membahas UU tersebut. Andai kata pemohon yang 6 itu dianggap tidak memiliki legal standing, maka PBB yang akan maju," kata Yusril dalam Rakornas dan Musyawarah Dewan Partai PBB di Jakarta, Rabu (11/1).
Sementara itu Presiden Jokowi sudah membantah kabar dirinya mendukung sistem proporsional tertutup atau yang dikenal dengan sistem pemilu mencoblos partai.
"Ndak, ndak, ndak, ndak, ndak. Saya bukan ketua partai," kata Jokowi di ICE BSD, Tangerang Selatan, Jumat (17/2).
Jokowi menegaskan pemilihan sistem pemilu merupakan kewenangan pimpinan partai politik. Dia merasa bukan dalam posisi menentukan sistem tertentu.
Dia menyampaikan setiap sistem memiliki kekurangan dan kelebihan. Jokowi mendorong para pimpinan partai untuk berdiskusi mana sistem terbaik.
"Kalau dilihat terbuka itu ada kelebihan, ada kelemahannya. Tertutup ada kelebihan ada kelemahannya. Silakan pilih. Itu urusan partai," ucapnya.
(tribun network/git/den/dod)
Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)
Mahkamah Konstitusi (MK)
sistem pemilu
Posbelitung.co
Pemilu 2024
Jokowi
| Sosok Pria Israel Punya KTP Cianjur Viral di Medsos, Dedi Mulyadi Angkat Bicara |
|
|---|
| Sosok Jefri Antoni Otak Kaburnya 4 Tahanan di PN Kota Cirebon, Observasi Sebelum Jebol Plafon |
|
|---|
| Sosok Mayjen TNI Imam Gogor, Lulusan Kini Jadi Kepala SMA Taruna Nusantara, Simak Rekam Jejaknya |
|
|---|
| Mengenal Lapas Karanganyar Nusakambangan, Tempat Ammar Zoni Dipindahkan, One Man One Cell |
|
|---|
| Viral Orangtua Menangis Anak Dilarang Ikut Ujian Gegara Uang Komite, Kepsek Dicopot |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.