Berita Pangkalpinang
Tak Kunjung Terealisasi, Pemkot Pangkalpinang Desak Pembangunan TPA Regional
Molen mengaku, ada beberapa alasan pihaknya mendesak pemerintah provinsi agar segera mewujudkan pembangunan TPA regional.
Penulis: Cepi Marlianto | Editor: Kamri
POSBELITUNG.CO, PANGKALPINANG – Pemerintah Kota Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung mendesak Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah regional segera diwujudkan.
Di mana kewenangan itu ada di Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Wali Kota Pangkalpinang, Maulan Aklil mengatakan, pihaknya bersama beberapa kepala daerah memang telah melakukan audiensi dengan Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung beberapa waktu lalu.
Audiensi itu diutamakan untuk segera dapat merealisasikan program TPA regional. Seperti diketahui program TPA regional tersebut sampai kini juga belum terealisasi.
“Saya sudah minta kepada pak Pj gubernur, didengar oleh kepala daerah lainnya. Agar TPA Regional ini tolong cepat direalisasikan,” kata Molen sapaan akrabnya kepada Bangkapos.com, Jumat (24/2/2023).
Molen mengaku, ada beberapa alasan pihaknya mendesak pemerintah provinsi agar segera mewujudkan pembangunan TPA regional.
Pertama, kini pemerintah kota mengalami krisis lahan untuk dijadikan tempat pembuangan sampah.
Terutama di kawasan TPA Parit Enam yang sudah dianggap overload atau kelebihan kapasitas karena tak mampu menampung produksi sampah setiap harinya.
Bahkan produksi sampah di ibukota Bangka Belitung ini mencapai 120 sampai 150 ton per hari.
Baik sampah rumah tangga maupun sampah lainnya.
Tak ayal kondisi TPA yang overload kerap dikeluhkan masyarakat sekitar. Terlebih bau sampah yang menusuk hidung setiap harinya.
Seperti yang diketahui TPA Parit Enam saat ini kondisinya sangat dekat dengan permukiman masyarakat.
Sebab berdasarkan regulasi yang ada, seharusnya tempat akhir harus berjarak minimal 10 kilometer dari kawasan perumahan atau rumah penduduk setempat.
Namun untuk membuat TPA baru pihaknya terbentur dengan permasalahan lahan yang semakin sempit di Pangkalpinang.
“Karena Pangkalpinang adalah kota yang tidak lagi memiliki lahan yang cukup sesuai dengan peraturannya. Bahwa harus sejauh 10 kilometer dari rumah penduduk. Tetapi Pangkalpinang tidak memiliki lokasi seperti itu lagi,” bebernya.
Untuk mengatasi permasalahan sampah khususnya di TPA Parit Enam lanjut politisi PDI-P ini, paling kencang hanya menggunakan sistem sanitary landfill.
Metode Sanitary Landfill merupakan sistem pengelolaan atau pemusnahan sampah dengan cara membuang dan menumpuk sampah di lokasi cekung, memadatkannya, dan kemudian menimbunnya dengan tanah.
Akan tetapi hal itu dinilai belum efektif, oleh karenanya pihaknya terus menggaet pihak ketiga untuk pengelolaan sampah agar menjadi anugerah.
Caranya sampah rumah tangga yang dihasilkan masyarakat bakal diubah menjadi bahan bakar jumputan padat (BBJP).
Atau mengubah sampah menjadi bahan bakar substitusi atau Co-Firing untuk pembangkit listrik tenaga uap (PLTU).
Bahkan untuk produksi BBJP saat ini sudah dilakukan. Dari lima ton sampah yang diproduksi dapat menghasilkan 1,5–3 ton BBJP.
“Jadi realistis sajalah, terutama dengan adanya TPA regional,” ujar dia.
Meskipun begitu kata Molen, setelah audiensi tersebut pihaknya memang telah mendapatkan alternatif dari pemerintah provinsi dengan menghadirkan TPA regional.
Ada tiga daerah alternatif untuk dibangun TPA yakni Jelutung, Kabupaten Bangka Tengah, Sambung Giri dan Cengkong Abang Kabupaten Bangka.
Ia sangat berharap kebijakan tersebut dapat segera direalisasikan, pasalnya sejak beberapa tahun yang lalu TPA regional memang belum terealisasi.
“Sepertinya berubah dari semula di Jelutung, Bangka Tengah pindah ke Kabupaten Bangka, di Sambung Giri rencananya. Mudah-mudahan ini cepat terealisasi,” kata Molen.
Sempat diberitakan sebelumnya, dua kali dana untuk membangun Tempat Pembuangan Akhir (TPA) regional di Bangka Belitung dikembalikan lagi ke pusat. Hal ini dikarenakan pemerintah daerah tidak berhasil menyediakan lahan yang diinginkan untuk tempat pembuangan akhir regional itu.
Penjabat (Pj) Gubernur Bangka Belitung, Ridwan Djamaluddin menilai masalah mengenai itu seperti tidak terlalu sulit untuk diselesaikan.
Namun nyatanya, alokasi anggaran dari Kementerian PUPR selama dua kali dikembalikan.
Disebabkan karena pemerintah daerah tidak bisa menyediakan lahan.
“Pertama, ada isu yang dari waktu ke waktu kita rapat-rapat saja tapi tak selesai-selesai, padahal masalahnya gak sulit-sulit amat. Sebagai contoh tadi ada alokasi anggaran dari Menteri PUPR untuk pembangunan TPA Regional, dua kali anggaran dikembalikan karena tidak berhasil menyediakan lahan yang diinginkan,” ujar Ridwan, Jumat (17/2/202) lalu.
Menyikapi ini, Dirjen Mineral dan Batubara ini akan berusaha memaksimalkan anggaran yang telah digelontorkan tersebut dengan upaya-upaya sesuai porsinya terlebih dulu.
”Hal-hal seperti ini, kita sepakati, kalau ada anggaran disediakan, kita maksimalkan saja dulu yang ada, bahwa tidak seratus persen memenuhi harapan, daripada 0 persen, ya minimal 50 persen, hal-hal seperti itu yang kita sepakati untuk dibicarakan bersama-sama,” kata Ridwan.
Sementara itu, Kepala Bidang Tata Ruang Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Bangka Belitung, Yunus menyebut, ada tiga daerah alternatif untuk dibangun TPA yakni Jelutung Bangka Tengah.
Kedua Sambung Giri Kabupaten Bangka dengan luas lahan lima hektare.
Ketiga, Cengkong Abang, Mendo Barat, Kabupaten Bangka.
“Alternatif paling bagus menurut saya yaitu Cengkong Abang, mencakup tiga kabupaten kota yakni kota Pangkalpinang, Bangka dan Bangka Tengah,” katanya.
Mengenai usulan ini, pemerintah provinsi akan berupaya untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat sekitar mengenai pembangunan TPA regional ini.
Mengenai pengelolaan sampah di TPA regional itu akan menjadi pembahasan lebih lanjut pada kemudian hari oleh pemerintah provinsi Bangka Belitung.
“Kalau tiga lokasi ini tidak disetujui juga maka kita terpaksa reklamasi, dimana reklamasinya, kita tentukan kemudian, itu usulan dari Bappeda, kalau tiga lokasi ini tidak tembus,” ujar Yunus. (Bangkapos.com/Cepi Marlianto)
| Porwil 2023 Direncanakan Oktober, KONI Bangka Belitung Mulai Persiapkan Atlet |
|
|---|
| Kuota Haji Bangka Belitung 1.065 Orang, Anggota DPRD Babel Minta Jemaah Persiapkan Fisik dan Mental |
|
|---|
| NIK Seluruh Warga Binaan Lapas Kelas IIB Tanjungpandan Tervalidasi |
|
|---|
| Beasiswa di Akademi Kemetrologian dan Instrumentasi, Bupati Beltim Minta Sosialiasi ke SMA dan SMK |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.