Berita Sungailiat

Satpol PP Bangka Sudah Berikan 3 Kali Peringatan, Tim Terpadu Bongkar Paksa Kios di Atas Trotoar

Tim Terpadu Penertiban Pemkab Bangka membongkar paksa bangunan kios, lapak, warung yang dibangun di atas saluran air dan trotoar.

Penulis: Ajie Gusti Prabowo | Editor: Novita
Bangka Pos/Edwardi
PEMBONGKARAN - Tim Terpadu Penertiban Pemkab Bangka membongkar paksa bangunan kios, lapak, warung yang dibangun di atas saluran air dan trotoar di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman Sungailiat, Selasa (28/2/2023). 

Kondisi ini menurutnya, membuat kondisi jalan menjadi kumuh dan kotor, sehingga menjadi tidak rapi dan tidak enak dipandang mata.

"Mungkin ada sekitar 20-an bangunan, kalau kita biarkan dikhawatirkan jumlahnya akan semakin bertambah dan semakin sulit ditertibkan, sehingga kita lakukan tindakan persuasif lebih dulu lewat surat peringatan pertama, selain itu hal ini juga sudah menjadi keluhan masyarakat banyak," tutur Fauzi.

Selain itu, dari hasil pemantauan petugas Satpol PP terlihat ada beberapa bagian ubin trotoar jalan yang rusak atau pecah-pecah, akibat trotoar dijadikan areal parkir kendaraan mobil, truk atau pikap bermuatan berat. 

"Kami mohon dan imbau kepada para sales atau pedagang yang membawa kendaraan mobil, truk, pikap dan lainnya yang bermuatan berat, tidak boleh parkir di atas trotoar, karena trotoar itu untuk masyarakat pejalan kaki atau orang berolahraga, jadi bukan untuk parkir mobil," tegas Fauzi.

Menurutnya, pihak Satpol PP bukan bermaksud menghalangi masyarakat mau bekerja atau berusaha, namun hendaknya berusahalah sesuai tempatnya. 

"Kita harapkan dengan batas waktu peringatan sekitar 7 hari waktu kerja ini, masyarakat yang sudah diberikan peringatan bisa dengan sukarela membongkar sendiri bangunannya," ucap Fauzi. (edw)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved