Satpol PP Beltim Tutup Sementara Penginapan Tempat 11 Anak Bawah Umur Digerebek, Ini Fakta Barunya
Salah satu anak, sebut saja Wati (nama samaran) mengaku dirinya dijual temannya seharga Rp400 ribu per jam untuk melayani pria hidung belang....
Penulis: Asmadi Pandapotan Siregar CC | Editor: Asmadi Pandapotan Siregar
POSBELITUNG.CO, BELITUNG -- Sebuah penginapan di Manggar, Kabupaten Belitung Timur ( Beltim ), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ( Babel ), ditutup sementara akibat peristiwa 11 anak digerebek petugas Satpol PP Beltim, karena diduga pesta seks dan mabuk-mabukan di penginapan tersebut.
Penutupan sementara penginapan tersebut dilakukan petugas Satpol PP yang dipimpin Kabid Trantibum Nazirwan, didampingi Camat Manggar Herri Susanto dan Kapolsek Manggar Iptu Maman.
Kabid Trantibum Satpol PP Beltim, Nazirwan, mengungkapkan, penutupan ini berlaku 3x24 jam terhitung mulai Selasa (28/2/2023) hari ini.
"Setelah melakukan koordinasi dengan Polsek Manggar, Camat Manggar, Dinas Perizinan Satu Pintu, dan Kades Setempat, kami Satpol PP Beltim melakukan penutupan sementara hotel tersebut," kata Nazirwan, Selasa (28/2/2023).
Menurutnya, penutupan sementara ini sesuai Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pembinaan dan Pengawasan Ketertiban Umum. Pemilik hotel melanggar beberapa pasal di dalamnya.
Dalam tiga hari penutupan ini, pihak penginapan akan dievaluasi dan diberikan pembinaan supaya tetap menerapkan regulasi yang ada dalam pengelolaan penginapan.
Hal ini terkait dengan kasus yang ditemukan di penginapannya, yang membolehkan anak-anak menginap, bahkan campur lelaki dan perempuan.
Baca juga: 6 Anak Asal Belitung dan Belitung Timur Berhasil Juarai Kompetisi Model Keren dan Beken Nasional
Baca juga: Tengah Asyik Berduaan di Kamar Hotel, Sepasang Kekasih di Belitung Timur Digerebek Satpol PP
Baca juga: Harga HP OPPO Terbaru di Akhir Februari 2023, Termasuk Rekomendasi OPPO RAM Besar 6GB, 8GB, dan 12GB
"Selanjutnya, nanti akan dilakukan evaluasi terkait izin hotel tersebut oleh Dinas Perizinan, apakah akan diteruskan apa dicabut izin yang bersangkutan," kata Nazirwan.

Satpol PP juga mengimbau Linmas dan desa setempat agar turut mengawasi penutupan operasional penginapan tersebut.
Nazirwan menyebut, Kapolsek Manggar juga berkomitmen bahwa jika masih beraktivitas akan dilimpahkan ke hukum yang berlaku.
Jika pemilik penginapan tidak mengindahkan penutupan ini, pemilik bisa terkena ancaman hukuman kurungan 90 hari atau denda Rp50 juta sesuai Perda Nomor 1 Tahun 2015.
Nginap Dua Malam hingga Tarif Rp400 Ribu per Jam
Penggerebekan 11 anak bawah umur di sebuah penginapan di Manggar pada Jumat (24/2/2023) lalu menghebohkan masyarakat Belitung Timur ( Beltim ).
Peristiwa itu terungkap dari seorang ibu rumah tangga yang menangkap basah anaknya di dalam kamar bersama teman pria.
Sang ibu pun melapor ke pihak yang berwajib hingga akhirnya terjadilah penggerebekan.
Buntutnya terungkap, ada sebelas anak berusia 12-15 tahun (ABG) dipergoki di penginapan yang dimaksud.
Dihimpun dari berbagai sumber, ditemukan lima fakta terbaru dalam kasus ini.
Baca juga: Rekomendasi Harga HP OPPO di Akhir Februari 2023, RAM Besar dari 6GB, 8GB, dan 12GB
Baca juga: Model Cantik Hongkong Korban Mutilasi, Bagian Tubuh Abby Choi Ditemukan Setelah Polisi Lakukan ini
Baca juga: Nasib Pilu Juandi, Sudah Motor Hampir Raib Digondol Maling, Korban Curnamor Malah Jadi Tersangka
Fakta-fakta ini didapat dari keterangan pelaku hingga Kabid Trantibum Satpol PP Beltim, Nazirwan.
1. Sudah menginap selama dua malam
Sebagian anak-anak ternyata sudah menginap selama dua malam di penginapan tersebut.
Karena dua malam tidak ada kabar, maka ibu dari salah satu anak merasa curiga hingga mencari tahu ke teman anaknya. Ternyata ada di sebuah kamar penginapan.
2. Check-in diduga dibantu orang dewasa
Anak-anak tersebut baru berusia 12-15 tahun sehingga belum bisa check-in hotel sendiri. Mereka diduga dibantu oleh dua orang dewasa.
Minimnya pengawasan dari pihak penginapan, membuat mereka bisa memasukkan anak-anak ke dalam penginapan tersebut. Saat ini dua orang itu sedang diperiksa di Satpol PP Beltim.
Baca juga: HP OPPO Reno 8 T 5G, Layar Lengkung dengan Refresh Rate 120Hz, Kini Dibanderol Rp 4,9 Juta
Baca juga: Alumni UGM Ultimatum Sri Mulyani Buntut Kasus Mario Dandy: Jangan Sampai Ada Pembangkangan Publik!
Baca juga: BIODATA dan Profil Mahfud MD, Setuju Mario Penganiaya David Ozora Dijerat Pasal yang Lebih Berat
3. Mengaku dijual dengan tarif Rp400 ribu
Salah satu anak, sebut saja Wati (nama samaran) mengaku dirinya dijual temannya seharga Rp400 ribu per jam untuk melayani pria hidung belang.
Wati mengaku melakoni hal itu untuk membayar biaya servis handphone-nya yang rusak. Sedangkan temannya yang menjual dirinya, sebut saja Anita (nama samaran), diberi bagian Rp50 ribu.
4. Penginapan tempat 11 anak digerebek petugas Satpol PP ditutup sementara
Per hari ini, Selasa (28/2/2023), penginapan di Manggar tempat 11 anak bawah umur itu ditutup oleh Satpol PP selama 3x24 jam.
Selama waktu tersebut, akan dievaluasi oleh Dinas Perizinan apakah nanti akan tetap diizinkan beroperasi atau tidak. Jika pemilik hotel masih tetap beroperasi, maka polisi akan melakukan tindakan hukum sesuai perundang-undangan yang berlaku.
5. Seluruh pemilik hotel dan penginapan akan dipanggil
Buntut kasus penggerebekan 11 anak di bawah umur di sebuah penginapan, Bupati Beltim Burhanudin akan memanggil pengurus hotel dan penginapan di Beltim, untuk mengingatkan agar jangan ada aktivitas esek-esek di tempatnya, apalagi yang melibatkan anak-anak.
(*/Posbelitung.co/Bryan Bimantoro)
Harga Ayam di Belitung Timur Turun, Pedagang Bubur Ayam Senang: Lebih Terasa Untungnya |
![]() |
---|
Sidang Perdana Eks Ketua dan Bendahara KONI Belitung, Amin & Mardani Didakwa Rugikan Negara Rp2,3 M |
![]() |
---|
Harga Ayam Broiler Hari Ini di Pasar Lipat Kajang Manggar Belitung Timur Turun, Ini Penyebabnya |
![]() |
---|
Warga Belitung Jadi Korban Investasi Risetcar, Modal Puluhan Juta Raib |
![]() |
---|
One Day Service di Kejari Belitung Timur, Donor Darah hingga Pasar Murah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.