News
Diduga Isi Chat Perempuan Berinisial AGH Kepada David sebelum Dianiaya Mario Dandy, Bawa-bawa Brimob
Sekitar pukul 19.04 WIB, AGH meminta David untuk segera menemuinya, jika menolak, AGH mengancam akan mengadu ke Brimob.
POSBELITUNG.CO -- Baru-baru ini beredar chat yang diduga dari perempuan berinisial AGH (15) kepada David (17) sebelum terjadinya penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satrio (20).
Dalam chat tersebut berisi percakapan AGH memaksa David untuk menemuinya.
Meski David sudah berkali-kali menolak, perempuan berinisial AGH tersebut terus memaksa hingga mengeluarkan kata-kata ancaman.
Hal ini terlihat dalam cuitan Twitter @AltoLuger, Kamis (2/3/2023) diduga salah satu seorang kerabat ayah David, Jonathan Latumahina.
Dalam percakapan yang diduga dari AGH kepada David yang terllihat tanggal 20 Februari 2023, yang mana pada tanggal tersebut merupakan hari penganiayaan terjadi.
Sekitar pukul 19.04 WIB, AGH meminta David untuk segera menemuinya, jika menolak, AGH mengancam akan mengadu ke Brimob.
"Gue telepon Brimob gue kalau lu batu. Wareng aja yang turun," tulis seseorang yang diduga adalah perempuan berinisial AGH, kekasih Mario Dandy.
Baca juga: Terungkap Mobil Rubicon Mario Dandy Ternyata Bukan Atas Nama Rafael Alun, Ini Sosok Pemilik Aslinya
Baca juga: Ketika Megawati Semprot Sri Mulyani Soal ASN Tajir Rafael: Sangat Memalukan
"Mager ngapain," jawab David singkat.

Selanjutnya, AGH meminta David untuk meneleponnya.
Diketahui, David saat itu berada di lantai 2 rumah temannya di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Setelah terus memaksa, David akhirnya pergi menemui AGH sesuai isi chat mereka.
Dalam cuitan Twitter itu pula menyebutkan bahwa David 10 kali dipaksa untuk menemui AGH.
"20 Februari 2023 3:57 PM - Mulai 10 kali David dipaksa untuk turun (dan ketemu para pelaku), 5 kali David bilang agar kartu pelajarnya diGoSend aja, 2 kali David bilang titip saja di sekuriti kompleks, 1 kali David diancam kalo gak turun nanti pelaku telpon Brimob," tulis pemilik akun Twitter @AltoLuger.
Dalam cuitan yang lain, pemilik akun Twitter @AltoLuger juga menjelaskan bahwa ada waktu lebih dari tiga jam jika pelaku ingin membatalkan niat penganiayaan terhadap David.
Namun ternyata niatan itu tidak ada, mereka terus melancarkan aksinya hingga membuat David, dalam hal ini korban harus mengalami koma.

"Dari komunikasi pertama di pukul 3:57 PM, ada waktu 3 jam dan 21 menit bagi para pelaku untuk mengurungkan niatnya melakukan penganiayaan berat,"
"Namun kenyataannya, tidak ada niatan sedikitpun dari para pelaku untuk TIDAK MELAKUKAN PENGANIAYAAN BERAT atas David," sambungnya.
Atas kejadian tersebut, satu pekan lebih pemilik nama lengkap Cristalino David Ozora Latumahina, selaku korban penganiayaan Mario Dandy dirawat di ruang ICU Rumah Sakit Mayapada Kuningan, Jakarta Selatan.
Tanda-tanda vital terpantau, kondisi kesadaran diharapkan terus membaik bersama waktu.
"Mohon maaf tidak bisa menjawab satu persatu, david hari ini sudah semakin baik kondisinya," tulis ayah David lewat cuitannya di Twitter @seeksixsuck.
"Memang belum sadar, tapi respon gerak, pendengaran dan penglihatannya sudah mengalami kemajuan yang luar biasa. Itu karena doa2 dari temen semua, karena memang kemajuan ini diluar perkiraan," sambungnya.
Mario Dandy Ungkap Penyesalannya telah Aniaya David
Mario Dandy, pelaku penganiayaan terhadap David mengaku menyesal telah membuat remaja berusia 17 tahun tersebut koma hingga tidak sadarkan diri.
Pengakuan penyesalan itu disampaikan Mario kepada Kepala Seksi Humas Kepolisian Resor (Polres) Metro Jakarta Selatan Ajun Komisaris Nurma Dewi pada Sabtu (25/2/2023).
"Pas kemarin aku tanya 'kamu menyesal?' (Dia menjawab) 'ya, nyesal lah bu'," kata Nurma, dilansir dari TribunJakarta.com.
Nurma kemudian kembali bertanya alasan Mario menganiaya David secara brutal hingga korban menderita luka serius dan mengalami koma.
"Iya menyesal, 'Kenapa bisa begitu sih?', saya gituin. Dia bilang 'ya, begitu lah'. Begitu doang. Raut mukanya juga keliatan kalau menyesal," ungkap Nurma.
Penganiayaan tersebut bermula saat Mario marah mendengar kabar dari saksi berinisial APA yang menyebut pacarnya, AG, mendapat perlakuan tidak baik dari David.
Mario lantas menceritakan hal itu kepada temannya, Shane Lukas (19).
Shane memprovokasi Mario sehingga Mario menganiaya David hingga koma.
Shane juga merekam penganiayaan yang dilakukan Mario yang terjadi pada Senin (20/2/2023) pukul 20.30 WIB tersebut.
Akibat ulah Mario dan Shane, kini mereka telah ditetapkan sebagai tersangka.
Mario dijerat dengan Pasal 76c juncto Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak subsider Pasal 351 ayat 2 KUHP.
Sementara, Shane dijerat Pasal 76c juncto Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak subsider Pasal 351 KUHP.
(Posbelitung.co/Fitri Wahyuni)
Inilah Ida Yulidina Wajah Femina 1989 Istri Purbaya Yudhi Sadewa, Gaya Hidup Ini Bikin Dia Dipuji |
![]() |
---|
Usai Kasus Irjen Krishna Murti, Giliran Oknum Kapolsek di Kendal Digerebek di Rumah Janda |
![]() |
---|
Sosok “Mr Y” Disebut KPK sebagai ‘Juru Simpan’ Uang Korupsi Kuota Haji Tambahan, Kini Dikejar KPK |
![]() |
---|
Antifa Itu Apa hingga Bikin Gerah Donald Trump? Sampai Ingin Tetapkan Sebagai Organisasi Teroris |
![]() |
---|
4 Jenderal Polisi Bursa Calon Kapolri Peluang Gantikan Listyo Sigit, Rekam Jejak dan Keahlian |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.