Napi Lapas Tuatunu Ditangkap
Sulthon Dibekuk Tak Sampai 24 Jam, Ini Penjelasan Kepala Lapas Tuatunu Pangkalpinang
Sulthon ditangkap saat sedang terlelap tidur di sebuah pondok perkebunan kelapa sawit milik warga di Desa Lubukbesar
Penulis: Adi Saputra | Editor: Kamri
POSBELITUNG.CO, PANGKALPINANG - Sulthon (24) tak berkutik saat disergap petugas, Sabtu (4/3/2023) malam.
Pelarian narapidana alias warga binaan Lapas Kelas II Tuatunu Pangkalpinang dibekuk tak sampai 24 jam.
Sulthon ditangkap saat sedang terlelap tidur di sebuah pondok perkebunan kelapa sawit milik warga di Desa Lubukbesar, Kabupaten Bangka Tengah.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan kelas IIA Tuatunu Pangkalpinang, Badaruddin mengemukakan Sulton ditangkap berkat kerja sama tim gabungan Satreskim Polresta Pangkalpinang, Kapolsek Gerunggang, Satreskrim Polres Bangka tengah, Polsek Lubukbesar dan pihak Lapas Tuatunu.
"Terima kasih dan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada Kapolresta Pangkalpinang dan jajarannya serta Kapolres Bangka Tengah beserta jajarannya atas dukungan dan kerja samanya mengejar dan menangkap kembali pelarian WBP dari Lapas Tuatunu," kata Badaruddin, Minggu (5/3/2023).
Baca juga: BREAKING NEWS Sulton Narapidana Lapas Tuatunu Dibekuk Petugas, Tertidur di Pondok Kebun Warga
Tim dari Polresta Pangkalpinang, Polres Bangka Tengah, Polsek Gerunggang, dan Polsek Lubukbesar bergerak ke Luburbesar, setelah mendeteksi keberadaan Sulton di sebuah kebun kelapa sawit.
Kemudian tim yang dipimpin Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang AKP Adi Putra bersama Kapolsek Gerunggang Iptu Suhendar menangkap Sulton yang berada di pondok kebun.
"Sementara kondisi yang bersangkutan tertangkap saat itu, sedang tidur di lokasi sebuah pondok bangunan kayu perkebunan sawit, Desa Lubukbesar dan langsung diamankan dengan posisi tangan diborgol. Lalu dibawa kembali ke Lapas Pangkalpinang," terang Badaruddin.
Baca juga: Manjat dan Bobol Atap Dapur, Sulton Kabur dari Lapas Tuatunu Pangkalpinang, Aksinya Terekam CCTV
Diberitakan sebelumnya, Sulton kabur dari penjara Lapas Kelas II Tuatunu Pangkalpinang, Sabtu (4/3/2023) dini hari.
Pria asal Lubukbesar, Kabupaten Bangka Tengah itu kabur dengan cara membobol atap dapur.
Saat petugas Lapas Tuatunu, dibantu aparat terkait sedang memburu napi kasus pencurian tersebut.
Berdasarkan informasi, Sulton masih menyisakan masa tahanan di penjara 2 tahun 8 bulan, dan 4 hari. (Bangkapos.com/Adi Saputra).
BIODATA Saiful Bahri Siregar Kajari Pangkalpinang, Kenyang Pengalaman Ungkap Kasus Tipikor |
![]() |
---|
Giliran Sulton yang Melarikan Diri, Berikut Kilas Balik Kisah Pelarian 22 Tahanan di Bangka Belitung |
![]() |
---|
Delegasi HLTF-EI ASEAN Mulai Tinggalkan Belitung, Ini Testimoni HOD ASEAN Secretariat |
![]() |
---|
Petugas Temukan 9 Bekas Telapak Kaki Sulton, Narapidana yang Kabur dari Lapas Kelas IIA Pangkapinang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.