Napi Lapas Tuatunu Ditangkap

BREAKING NEWS Sulton Narapidana Lapas Tuatunu Dibekuk Petugas, Tertidur di Pondok Kebun Warga

Sulton tidak melakukan perlawanan saat polisi menangkap dan mengikat kedua tangannya.

|
Penulis: Adi Saputra | Editor: Kamri
Istimewa/dok. Lapas Tuatunu
Sulton (24), narapidana Lapas Kelas II Tuatunu Pangkalpinang ditangkap petugas, Sabtu (4/3/2023) malam. 

POSBELITUNG.CO, PANGKALPINANG - Pelarian Sulton (24) dari Lapas Kelas II Tuatunu Pangkalpinang berakhir.

Narapidana Lapas Kelas II Tuatunu Pangkalpinang ini ditangkap di sebuah pondok kebun milik warga di kawasan Lubukbesar, Kabupaten Bangka Tengah, Sabtu (4/3/2023) malam.

Belum sampai 24 jam kabur, Sulton diseret kembali ke dalam penjara untuk menjalani sisa masa hukumannya.

Informasi yang diperoleh, napi kasus pencurian itu ditangkap tim Buser Naga Reskrim Polresta Pangkalpinang bersama anggota Polsek Gerunggang, Polsek Lubukbesar, dan sipir Lapas Kelas II Tuatunu Pangkalpinang.

Saat disergap, Sulton sedang tertidur di sebuah pondok.

Ketika itu, dia mengenakan baju kaus coklat.

Sulton tidak melakukan perlawanan saat polisi menangkap dan mengikat kedua tangannya.

"Sulton, jangan melawan, kamu ada orang tua dan istri," ucap seorang pria dalam sebuah video yang diterima bangkapos.com.

Diberitakan sebelumnya,  Sulton kabur dari penjara Lapas Kelas II Tuatunu Pangkalpinang, Sabtu (4/3/2023) dini hari.

Pria asal Lubukbesar, Bangka Tengah itu kabur dengan cara membobol atap dapur.

Berdasarkan informasi, Sulton masih menyisakan masa tahanan di penjara selama 2 tahun 8 bulan, dan 4 hari.

Kepala Lapas Kelas II Tuatunu Pangkalpinang, Badaruddin saat dikonfirmasi bangkapos.com membenarkan penangkapan Sulton.

"Iya, sebentar pak" jawab singkat Kalapas Tuatunu, Badaruddin melalui pesan Whatshap, Minggu (5/3/2023). (Bangkapos.com/adi saputra)

 

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved