Berita Pangkalpinang
Diskop UMKM Babel Fasilitasi Pembuatan Tanda Pengenal Pelaku Usaha
Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung membuka pembuatan NIB secara gratis di UMKM Expo.
POSBELITUNG.CO, BANGKA - Nomor Induk Berusaha (NIB) memiliki fungsi utama sebagai tanda pengenal bagi pelaku usaha, baik itu perseorangan maupun nonperseorangan.
Dengan memiliki NIB, pelaku usaha dapat mengajukan Izin Usaha dan Izin Komersial atau Operasional.
Mengingat pentingnya NIB untuk pelaku usaha, Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung membuka pembuatan NIB secara gratis di UMKM Expo yang digelar Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Sabtu (4/3/2023).
Tujuannya, untuk membantu para pelaku UMKM di Bangka Belitung maupun Kota Pangkalpinang.
Kabid Pemberdayaan UMKM Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Yuniar, mengatakan, NIB bisa disebut sebagai identitas pelaku usaha dan NIB sangat bermanfaat untuk mempermudah para pelaku UMKM untuk mendapatkan layanan dan program pemerintah maupun perbankan.
Ke depan, kata Yuniar, setiap layanan yang bersentuhan dengan UMKM pastinya NIB menjadi syarat utama.
"Makanya, kami menganjurkan untuk semua pelaku usaha untuk memiliki NIB, makanya hari ini kita hadir di UMKM Expo di Alun-alun Taman Merdeka Pangkalpinang," sebut Yuniar saat ditemui Bangka Pos Group, Sabtu (4/3/2023).
Menurutnya, selain ikut dalam UMKM Expo, sebelumnya Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung rutin mengikuti berbagai macam event agar dapat membantu para pelaku usaha mendapatkan identitas usahanya.
"Target kita dalam satu hari ini ada 100 pelaku usaha baru yang mengantongi NIB, kita mensosialisasikan bahwa IUMK itu sudah tidak berlaku lagi, SKU juga tidak berlaku lagi, semuanya harus beralih ke NIB Online single submission risked based approach (OSS-RBA)," jelasnya.
Sampai dengan saat ini, kata Yuniar, yang sudah difasilitasi untuk penerbitan NIB pada tahun 2021 berkisar 600 NIB untuk pelaku usaha dan tahun 2022 sebanyak 1.011 NIB.
Menurutnya, secara keseluruhan di Provinsi Kepulauan Bangka belitung penerbitan NIB untuk pelaku usaha mencapai 21.718 unit NIB atau dengan persentase tahun 2022 sebesar 11,44 persen NIB dikantongi UMKM.
"Untuk tahun 2023 ini kita punya target 1.000 unit NIB untuk pelaku usaha dan ini juga sudah menjadi program Nasional, untuk mendorong kepemilikan NIB untuk para pelaku usaha," tuturnya.
"Jadi semua lintas sektor yang berhubungan dengan UMKM diharapkan mampu memfasilitasi penerbitan NIB, salah satunya dengan acara UMKM Expo ini, kita sama-sama bersinergi untuk membantu para pelaku usaha kita," tambahnya. (t2)
Pemuda Nekat Curi Katalis Knalpot di 12 Lokasi di Pangkalpinang Demi Judi Online dan Sabu |
![]() |
---|
Mulai 2026 Pemkot Pangkalpinang akan Bangun Sekolah Rakyat di Air Kepala Tujuh |
![]() |
---|
Sejarah Pangkalpinang hingga jadi Ibu Kota Provinsi Diceritakan PJ Wali Kota di Upacara HUT ke-268 |
![]() |
---|
Kerap Dikeluhkan, Tambang Ilegal di Pangkalpinang Akan Ditertibkan Satgas |
![]() |
---|
Bahasa Daerah Tak Boleh Punah, Pj Wali Kota Dukung Penuh Raperda Bahasa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.