Satres Narkoba Polres Belitung Ungkap Kasus Terbanyak se-Babel, 3 TO, 6 Non TO & BB Sabu 309,06 gram

tersangka TO berisial RB (29), HA (39) dan AN (34). Sedangkan tersangka non TO diantaranya wanita inisial LN (33) dan RT (41) ditambah laki-laki ...

posbelitung.co/dede s
Kabag Ops Polres Belitung, Kompol Iman Teguh Prasetyo (tengah) menunjukan barang bukti sabu saat konfrensi pers hasil Operasi Antik 2023 pada Rabu (8/3/2023). 

Terpisah, jajaran Kejari Belitung bersama Bupati dan Forkopimda memusnahkan barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) pada Rabu (8/3/2023).

Baca juga: Video Klitih Bawa Celurit Berujung Ditabrak Mobil di Magelang, Pengendara Ingin Tolong Ibu-ibu ini

Baca juga: Mahfud MD Beberkan Ada Transaksi Janggal di Kemenkeu Hingga Rp300 Triliun

Baca juga: Biodata dan Profil Anji, Eks Vokalis Drive ini Ajak Sheila Marcia Jadi Model Video Klipnya

Barang bukti yang dimusnahkan, terkait kasus narkotika dan obat-obatan terlarang, pencurian, penganiayaan, senjata tajam, penggelapan, serta perjudian.

Proses pemusnahannya dengan berbagai cara, mulai dari diblender, dipotong hingga dibakar.

"Tadi sudah disampaikan, setiap tahun pemusnahan ini yang selalu ada itu adalah narkoba. Apalagi saya sudah dari 2008 sampai sekarang menghadiri kegiatan ini, selalu ada, baik itu sabu maupun jenis obat terlarang," kaya Bupati Belitung, Sahani Saleh kepada Posbelitung.co.

Menyikapi kondisi tersebut, pria yang akrab disapa Sanem itu menegaskan, harus ada upaya yang lebih optimal memberantas peredaran barang haram itu.

Bupati Belitung, Sahani Saleh, Kajari Belitung, Lila Nasution, serta Forkompimda memusnahkan barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap pada Rabu (8/3/2023)
Bupati Belitung, Sahani Saleh, Kajari Belitung, Lila Nasution, serta Forkompimda memusnahkan barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap pada Rabu (8/3/2023) (Posbelitung.co/Dede Suhendar)

Menurutnya, perkara narkotika tidak hanya merugikan tersangka dan generasi muda saja, tapi juga negara.

Sebab, ketika menjalani masa hukuman di penjara, para pelaku menjadi tanggungan negara.

"Bukan hanya masalah makan saja, tapi banyak yang lain juga. Jadi banyak efek yang ditimbulkan," kata Sanem.

Baca juga: Harga dan Spesifikasi HP OPPO A57 dan A17 RAM 4 GB Terbaru di Maret 2023, Dijual 2 Jutaan

Baca juga: Nenek 90 Tahun Diduga Diperkosa Kakek 70 Tahun di Bekasi, Keduanya Langsung Drop

Baca juga: Biodata Titiek Puspa, Pernah Berdoa dengan PSK dan Sempat Bercita-cita Jadi Guru TK

Meskipun demikian, kata dia, barang bukti minuman keras (miras) justru sudah kosong, berbeda dengan tahun lalu yang menyisakan beberapa drum.

Dirinya berharap ke depan, kasus miras tidak terjadi lagi di wilayah Kabupaten Belitung.

"Intinya, narkotika ini butuh kerja sama seluruh elemen dalam memberantasnya mulai dari keagamaan, lingkungan hingga medis," imbuhnya.

Berasal dari 18 Perkara

Sementara itu, Kajari Belitung, Lila Nasution, menambahkan pemusnahan khusus narkotika berasal dari 18 perkara. Rinciannya, barang bukti berupa 614,93 gram sabu dan 459,25 gram narkotika sintetis.

Ditambah obat-obatan Trihexyphenidyl sebanyak 15 butir dan Tramadol sebanyak 4.936 butir, beserta deretan barang bukti lainnya seperti handphone, timbangan digital dan lainnya.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan, mulai periode Agustus 2022 sampai Januari 2023 sebanyak 40 perkara.

Halaman
123
Sumber: Pos Belitung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved