Satres Narkoba Polres Belitung Ungkap Kasus Terbanyak se-Babel, 3 TO, 6 Non TO & BB Sabu 309,06 gram
tersangka TO berisial RB (29), HA (39) dan AN (34). Sedangkan tersangka non TO diantaranya wanita inisial LN (33) dan RT (41) ditambah laki-laki ...
Penulis: Asmadi Pandapotan Siregar CC | Editor: Asmadi Pandapotan Siregar
Terpisah, jajaran Kejari Belitung bersama Bupati dan Forkopimda memusnahkan barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) pada Rabu (8/3/2023).
Baca juga: Video Klitih Bawa Celurit Berujung Ditabrak Mobil di Magelang, Pengendara Ingin Tolong Ibu-ibu ini
Baca juga: Mahfud MD Beberkan Ada Transaksi Janggal di Kemenkeu Hingga Rp300 Triliun
Baca juga: Biodata dan Profil Anji, Eks Vokalis Drive ini Ajak Sheila Marcia Jadi Model Video Klipnya
Barang bukti yang dimusnahkan, terkait kasus narkotika dan obat-obatan terlarang, pencurian, penganiayaan, senjata tajam, penggelapan, serta perjudian.
Proses pemusnahannya dengan berbagai cara, mulai dari diblender, dipotong hingga dibakar.
"Tadi sudah disampaikan, setiap tahun pemusnahan ini yang selalu ada itu adalah narkoba. Apalagi saya sudah dari 2008 sampai sekarang menghadiri kegiatan ini, selalu ada, baik itu sabu maupun jenis obat terlarang," kaya Bupati Belitung, Sahani Saleh kepada Posbelitung.co.
Menyikapi kondisi tersebut, pria yang akrab disapa Sanem itu menegaskan, harus ada upaya yang lebih optimal memberantas peredaran barang haram itu.

Menurutnya, perkara narkotika tidak hanya merugikan tersangka dan generasi muda saja, tapi juga negara.
Sebab, ketika menjalani masa hukuman di penjara, para pelaku menjadi tanggungan negara.
"Bukan hanya masalah makan saja, tapi banyak yang lain juga. Jadi banyak efek yang ditimbulkan," kata Sanem.
Baca juga: Harga dan Spesifikasi HP OPPO A57 dan A17 RAM 4 GB Terbaru di Maret 2023, Dijual 2 Jutaan
Baca juga: Nenek 90 Tahun Diduga Diperkosa Kakek 70 Tahun di Bekasi, Keduanya Langsung Drop
Baca juga: Biodata Titiek Puspa, Pernah Berdoa dengan PSK dan Sempat Bercita-cita Jadi Guru TK
Meskipun demikian, kata dia, barang bukti minuman keras (miras) justru sudah kosong, berbeda dengan tahun lalu yang menyisakan beberapa drum.
Dirinya berharap ke depan, kasus miras tidak terjadi lagi di wilayah Kabupaten Belitung.
"Intinya, narkotika ini butuh kerja sama seluruh elemen dalam memberantasnya mulai dari keagamaan, lingkungan hingga medis," imbuhnya.
Berasal dari 18 Perkara
Sementara itu, Kajari Belitung, Lila Nasution, menambahkan pemusnahan khusus narkotika berasal dari 18 perkara. Rinciannya, barang bukti berupa 614,93 gram sabu dan 459,25 gram narkotika sintetis.
Ditambah obat-obatan Trihexyphenidyl sebanyak 15 butir dan Tramadol sebanyak 4.936 butir, beserta deretan barang bukti lainnya seperti handphone, timbangan digital dan lainnya.
Adapun barang bukti yang dimusnahkan, mulai periode Agustus 2022 sampai Januari 2023 sebanyak 40 perkara.
Pabrik Olahan Kelapa Bakal Dibangun di Bangka Belitung dalam 2-3 Tahun |
![]() |
---|
Festival Nganggung Peringati Maulid Nabi di Pangkalpinang, Ribuan Dulang Makanan Tersaji untuk Warga |
![]() |
---|
6 Anak Terkait Bullying di Belitung Timur Diperiksa, Polisi Tunggu Hasil Visum dan Psikolog Klinis |
![]() |
---|
Pekerja Rentan di Bangka Selatan Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan, 6 Bulan Iuran Dibayar Pemda |
![]() |
---|
Pabrik Olahan Kelapa Bakal Ada di Bangka dan Belitung, Target Dibangun 2-3 Tahun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.