News

Pacar Mario Dandy, AG Ditahan Polisi Usai Jalani Pemeriksan, Ayah David Beri Pesan Menohok

Penahanan tersebut dilakukan usai penyidik subdit renakta Ditrektorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya memeriksa AG.

Kolase Posbelitung.co / Tribun
Pacar Mario Dandy, AG Ditahan Polisi Usai Jalani Pemeriksan, Ayah David Beri Pesan Menohok 

POSBELITUNG.CO -- AG (15) pacar Mario Dandy resmi ditahan polisi usai menjalani pemeriksaan selama enam jam pada Rabu (8/3) kemarin.

Penahanan tersebut dilakukan usai penyidik subdit renakta Ditrektorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya memeriksa AG.

Mulai Rabu malam tadi, AG langsung ditahan di rutan khusus anak di Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan Sosial.

"Malam ini kami putuskan dari penyidik kemudian untuk melakukan penangkapan dan dilanjutkan dengan penahan," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi, Rabu (8/3).

"Tentunya penahanan ini juga kami lakukan berdasarkan sistem peradilan anak, artinya kita menyesuaikan dengan Undang-undang," kata Hengki.

Hengki Haryadi juga menjelaskan alasan penahanan pacar Mario Dandy, AG.

Baca juga: AGH Pacar Mario Dandy Diperiksa Polisi Hari Ini, Akan Didampingi Balai Pemasyarakatan dan KemenPPPA

Baca juga: AGH Tidak Bisa jadi Tersangka, Status Pacar Mario Dandy Adalah Pelaku, Ia Dijerat Pasal Berlapis

Disebutkan karena dikhawatirkan AG akan lari dan menghilangkan barang bukti penganiayaan David.

"Jadi objektif itu kalau ancaman hukumannya di atas lima tahun. Subjektif itu dikhawatirkan akan melarikan diri, menghilangkan barang bukti, dan juga mengulangi terjadinya perbuatan pidana," ujar Hengki dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Rabu (8/3/2023).

Dalam kasus AG, penyidik memiliki pertimbangan lain yang secara khusus diberlakukan untuk anak berkonflik dengan hukum.

Sebab, AG yang berstatus sebagai pelaku atau anak berkonflik dengan hukum termasuk dalam kategori pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial (PPKS).

"Ada perimbangan lain, di mana penyidik bersama mitra kami melakukan penahanan demi pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial (PPKS)," jelas Hengki.

"Jadi ada pertimbangan khusus juga terhadap AG sebagai anak yang berkonflik dengan hukum. Dia butuh pendampingan segala macam, kebetulan kan orangtuanya sakit dan sebagainya," sambungnya.

AG akan ditahan selama tujuh hari ke depan di Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan Sosial terhitung mulai Rabu (8/3/2023) malam.

AG Keluar Ruangan Pemeriksaan dengan Tertunduk Lemas

AG, pacar Mario Dandy ini diperiksa polisi selama enam jam lamanya.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved