Berita Pangkalpinang
Ridwan Djamaluddin Berpesan Agar Babel Bersolek, DPRD Usulkan Tiga Nama Pj Gubernur
Pesan ini disampaikan Ridwan Djamaluddin karena pada tanggal 24 Maret 2023 mendatang ia akan pensiun sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).
POSBELITUNG.CO, BANGKA - Penjabat (Pj) Gubernur Bangka Belitung (Babel), Ridwan Djamaluddin berpesan agar penggantinya sebagai Pj Gubernur Babel mendatang dapat meningkatkan hal-hal yang selama ini berjalan baik dan hal-hal yang kurang baik nantinya akan menjadi lebih baik.
Pesan ini disampaikan Ridwan Djamaluddin karena pada tanggal 24 Maret 2023 mendatang ia akan pensiun sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan meletakan jabatannya sebagai Pj Gubernur Babel.
Bahkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sudah meminta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bangka Belitung untuk menyampaikan tiga nama calon Pj Gubernur Babel paling lambat tanggal 9 Maret 2023.
Ridwan Djamaluddin sendiri terhitung sekira 10 bulan, berkontribusi dalam pembangunan daerah Bangka Belitung setelah dilantik pada 12 Mei 2022 lalu oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri,) Tito Karnavian.
"Saya berpikiran kehidupan harus lebih baik, jadi kalau ada yang dikerjakan dianggap baik, mudah-mudahan ditingkatkan. Masih ada yang dianggap kurang baik, mudah-mudahan nanti ke arah lebih baik," kata Ridwan Djamaluddin kepada Bangkapos.com, Rabu (8/3/2023).
Ridwan mengistilahkan Bangka Belitung adalah gadis cantik yang belum mandi, maka mengharapkan pemimpin Provinsi Kepulauan Babel ke depan dapat mempercantik daerah ini agar lebih indah lagi.
"Brsoleklah Bangka Belitung agar cantik dan menarik kemudian hidup kita bahagia. Secara modal dasar kita sudah bagus, masyarakat kita ini masyarakat terbuka yang religius dan saling menghargai satu sama lain begitu pula menghargai perbedaan," kata Ridwan.
Dikatakannya, modal sumberdaya alam Babel cukup bagus seperti posisi geografis yang strategis. Namun ada beberapa hal yang harus dibenahi, seperti meningkatkan hal-hal yang baik.
"Jangan mengkompromikan kebenaran, jadi misalnya tidak perlu dilakukan, jangan dilakukan. Kita harus naik kelas," katanya.
DPRD Usulkan Tiga Nama
Sementara itu DPRD Babel telah selesai melaksanakan rapat pimpinan (Rapim) membahas usulan nama Penjabat Gubernur Bangka Belitung, Rabu (8/3/2023).
Usulan ini dilakukan DPRD Babel, berdasarkan perintah Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian meminta Ketua DPRD Bangka Belitung menyampaikan tiga nama pejabat untuk diusulkan mengisi kekosongan jabatan Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung.
Dalam surat tertanggal 6 Maret 2023 yang ditujukan kepada Ketua DPRD Babel, Tito menyebut Ridwan Djamaluddin akan memasuki masa pensiun pada 24 Maret 2023.
Ketua DPRD Bangka Belitung, Herman Suhadi mengatakan, mereka telah selesai melakukan rapim dengan sejumlah pimpinan DPRD dan ketua Fraksi di DPRD Babel.
Ia menyebutkan nama-nama yang diusulkan tersebut, yakni Deputi Bidang Hukum, Advokasi dan Pengawasan Regulasi Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Kemas Akhmad Tajuddin.
Sekda Bangka Belitung Naziarto dan Yan Megawandi mantan Sekda Babel yang saat ini menjabat fungsional Widyaiswara Utama di Babel dan Ketua Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Profesi Widyaiswara Indonesia (APWI) Babel.
"Usulan nama itu sudah kami bahas dengan fraksi dan empat pimpinan DPRD Babel. Setelah kita menelaah, berkenana surat ini yang nanti menjadi pertimbangan Presiden dalam menentukan Pj Gubernur Babel," kata Herman Suhadi kepada Bangkapos.com di kantor DPRD Babel, Rabu (8/3/2023).
Ia menambahkan, dalam rapim yang dilakukan awalnya terdapat lima calon nama, kemudian mengerucut dan mengelurkan tiga nama yang disusulkan dari hasil rapat bersama pimpinan dan pimpinan fraksi di DPRD Babel.
"Teman-teman bersepakat kita mengusulkan nama-nama itu berdasarkan abjad urutan namanya, Tajuddin, Naziarto dan Yan Megawandi. Berdasarkan abjad. Bukan prioritas. Yang disusulkan oleh kawan-kawan. Untuk menghindari salah tafsir. Dan sesegera mungkin, akan kami sampaikan sesuai batas waktu sesuai dengan surat kemendagri ini," katanya.
Ia menegaskan, tiga nama tersebut diusulkan berdasarkan kepangkatan yang berasal dari jabatan pimpinan tinggi madya.
"Karena dibutuhkan tiga, sehingga kami melihat kepangkatan disebut dalam peraturan perundang-undangan pimpinan tinggi madya atau yang setara," terangnya.
Tim Penilai Akhir Dipimpin Presiden
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Bangka Belitung (Babel), Shulby Yozar Ariadhy mengatakan untuk Penjabat Gubernur, sepanjang seseorang sedang menjabat sebagai pimpinan tinggi madya maka secara administratif dapat diangkat sebagai kandidat Penjabat Gubernur.
"Berkaitan hal tersebut, secara teknis akan diminta tiga nama dari DPRD Provinsi, kemudian dilakukan sidang tingkat kementerian/lembaga dan akan dilakukan sidang Tim Penilai Akhir yang langsung dipimpin oleh Presiden. Tentunya tidak berlebihan jika Kemendagri dapat menyempurnakan mekanisme ini berdasarkan saran masukan berbagai pihak dan pihak DPRD Provinsi kiranya dapat menentukan nama-nama calon tersebut melalui mekanisme yang demokratis dan prosedural," kata Yozar.
Namun, dia menekankan tidak kalah penting sebenarnya adalah pembahasan terkait sosok pemimpin seperti apa yang dibutuhkan untuk menjadi Penjabat Gubernur Kepulauan Bangka Belitung.
"Idealnya, kita tidak hanya berbicara pada persyaratan administratif figur, akan tetapi juga penting kita membahas pada substansi kapasitas, kompetensi dan track record kandidat yang sesuai untuk menjadi Penjabat Gubernur Kepulauan Bangka Belitung," kata Ridwan.
Ombudsman Babel berharap Pj Gubernur Bangka Belitung yang baru dapat memetakan hal prioritas demi terwujudnya roda pemerintahan dan pembangunan daerah yang baik yang bermuara pada pelayanan publik prima kepada masyarakat.
"Konsistensi Penjabat Gubernur yang baru terhadap tata kelola pertimahan di Babel menurut kami perlu tetap dilakukan," kata Yozar.
Serta peningkatan kualitas pelayanan dasar seperti kesehatan dan pendidikan juga harus tetap menjadi prioritas.
"Kami juga berharap PJ Gubernur baru dapat lebih ketat dalam melakukan pengawasan terhadap kinerja pelayanan jajaran Pemerintah Provinsi, serta mampu menjalankan fungsi yang diamanatkan UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam lingkup jabatannya, termasuk untuk menjaga netralitas ASN dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat ataupun menghadapi pemilihan umum nantinya," katanya.
(Bangkapos.com/Cici Nasya Nita/Riki Pratama)
Ridwan Djamaluddin
Pj Gubernur
Bangka Belitung
DPRD Babel
Tito Karnavian
Herman Suhadi
Shulby Yozar Ariadhy
Disdukcapil Pangkalpinang Siaga KTP di Hari Pencoblosan Pilkada Ulang |
![]() |
---|
Sekda Pangkalpinang Imbau Warga Tak Panik Hadapi Kenaikan Harga Beras Medium |
![]() |
---|
Usai Rakor Harga Beras Naik Melebihi HET, Pemkot Pangkalpinang Langsung Sidak ke Distributor |
![]() |
---|
Pilkada Ulang Pangkalpinang 2025 Masuk Masa Tenang, KPU Tertibkan APK, Libatkan Tujuh Tim |
![]() |
---|
Program Pelatihan Kerja 2025 Ditutup, Peserta Diharapkan Bisa Membuka Wirausaha di Pangkalpinang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.