News

Sebulan Pacaran, AG Kini Putuskan Hubungan dengan Mario Dandy, Tak Terima Disalahkan

AG putuskan Mario Dandy lantaran menilai sang kekasih tidak memiliki sifat tanggung jawab dan malah melempar kesalahan kepada dirinya.

Kolase Posbelitung.co / Sonora.id
AGH, pacar Mario Dandy 

POSBELITUNG.CO -- Kisah asmara Mario Dandy (20) dan AG (15) kini berakhir usai satu bulan berpacaran.

Kandasnya hubungan sejoli ini dikarenakan kini keduanya harus menerima dampak akibat perbuatan yang telah mereka lakukan.

Mario Dandy dan AG kini sama-sama ditahan terkait kasus penganiayaan terhadap David Ozora (17).

Diketahui bahwa saat penganiayaan, Mario Dandy dan AG adalah sepasang kekasih.

Bahkan penganiayaan tersebut pun dipicu lantaran ada suatu peristiwa antara David dan AG yang membuat Mario Dandy ingin meminta klarifikasi.

Bukannya meminta klarifikasi, Mario Dandy malah menghajar David dengan brutal hingga membuat remaja berusia 17 tahun tersebut mengalami koma.

Baca juga: Pacar Mario Dandy, AG Ditahan Polisi Usai Jalani Pemeriksan, Ayah David Beri Pesan Menohok

Baca juga: Ayah David, Jonathan Latumahina Siap Penjarakan Perempuan Berinisial AG, Pacar Mario Dandy Satrio

Penganiayaan sadis tersebut membuat hubungan Mario Dandy dan AG akhirnya kandas.

AG putuskan Mario Dandy lantaran menilai sang kekasih tidak memiliki sifat tanggung jawab dan malah melempar kesalahan kepada dirinya.

"Agnes (AG) ini kekasih dari Mario Dendy. Ini baru sebulan dan sekarang ketika pemeriksaan dan kita sampaikan, mereka tidak kekasih lagi. Tidak ada hubungan," kata Sony seperti dilansir tayangan Youtube KompasTV pada Rabu (8/3/2023).

"Karena di situ kita jelaskan bahwa Mario Dandy ini orang yang tidak bertanggung jawab dan ingin melempar kesalahan kepada AG," pungkasnya.

AG Ditahan Usai Jalani Pemeriksaan selama 6 Jam

AG (15) resmi ditahan polisi usai menjalani pemeriksaan selama enam jam pada Rabu (8/3) kemarin.

Penahanan tersebut dilakukan usai penyidik subdit renakta Ditrektorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya memeriksa AG.

Mulai Rabu malam tadi, AG langsung ditahan di rutan khusus anak di Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan Sosial.

"Malam ini kami putuskan dari penyidik kemudian untuk melakukan penangkapan dan dilanjutkan dengan penahan," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi, Rabu (8/3).

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved