Berita Pangkalpinang

Ombudsman Babel Terima 4.077 Pengaduan, Pelayanan Kelistrikan Hingga Pendidikan Banyak Disorot

Ombudsman RI Perwakilan Bangka Belitung turut merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-23 Ombudsman RI, Jumat (10/3).

Penulis: Ajie Gusti Prabowo | Editor: Kamri
IST/Dokumentasi Ombudsman Bangka Belitung
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kepulauan Bangka Belitung, Shulby Yozar Ariadhy. 

"Namun, cukup banyak hal yang menjadi tantangan bagi Ombudsman dalam menjalankan tugas dan kewenangannya," katanya.

Diantaranya, masih cukup banyak pihak menganggap pelayanan publik adalah hanya soal administratif.

Padahal secara jelas menurut UU/25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik disebutkan bahwa intinya seluruh rangkaian kegiatan yang diselenggarakan oleh pemerintah, BUMN, BHMN, dan swasta yang menggunakan dana APBN/APBD baik seluruh atau sebagian, yang tujuan kegiatan tersebut  untuk memenuhi kebutuhan hidup masyarakat adalah pelayanan publik.

"Artinya suatu tantangan bagi kami untuk menyosialisasikan bahwa pelayanan publik tidak hanya pada sisi administratif, tetapi juga pemenuhan kebutuhan masyarakat terkait barang publik dan jasa publik," katanya.

Baca juga: Ada Keluhan Masalah Pelayanan Publik, Ombudsman Babel Siapkan Nomor Pengaduan, Bisa Juga Janji Temu

Selain itu tantangan lainnya adalah di tengah geliatnya semangat berbagai pihak dalam meningkatkan pelayanan publik, luasnya spektrum pelayanan publik yang menjadi objek pengawasan Ombudsman.

Namun jumlah personil Ombudsman sendiri masih dirasa kurang untuk melakukan berbagai kegiatan pengawasan yang lebih komprehensif dan belum menyentuh semua sektor pelayanan publik.

"Namun, kami bersama jajaran Asisten dan seluruh pegawai di Ombudsman RI Babel siap mengawal pelayanan publik di Bangka Belitung agar semakin baik.  Sebab, bertugas di Ombudsman Babel memiliki kebanggaan tersendiri yang terkadang tidak dapat diukur dengan materi. Bertugas di Ombudsman artinya kita harus siap Imparsial, berintegritas tinggi, tidak berpihak dan terpengaruh kepada pihak manapun," katanya.

Insan Ombudsman harus siap membantu membela hak masyarakat yang termarginalkan oleh struktur dan kultur pelayanan publik yang kurang baik.

"Tetapi disisi lain, bekerja di Ombudsman juga kita sekaligus diberikan kesempatan untuk berkoordinasi dan berkontribusi bersama instansi pemerintah, unsur organisasi masyarakat, unsur pers,  dan lainnya baik tingkat daerah sampai tingkat pusat, semata-mata upaya peningkatan pelayanan kepada masyarakat," katanya. (s2)

Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved