5 Pengamen di Kabupaten Belitung Dipulangkan ke Daerah Asal, dari Aceh, Palembang dan Pulau Bangka

Mereka ini ngamen, terus ada unsur pemaksaan, maksudnya minta uangnya. Selain itu, dalam Perda Nomor 5 Tahun 2014 tentang Ketertiban Umum itu...

Tribunsumsel.com/Khoiril
Ilustrasi pengamen jalanan 

POSBELITUNG.CO, BELITUNG -- Pemerintah Kabupaten ( Pemkab ) Belitung melalui Satuan Polisi Pamong Paraja ( Satpol PP ) dan Dinas Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Belitung, mengembalikan sebanyak 5 pengamen ke daerah asalnya, Sabtu ( 11/3/2023). 

 Adapun kelima pengamen yang dipulangkan oleh Pemkab Belitung tersebut yakni: Hendra, Ferry Ari Krisnadi dan Bayu yang berasal dari Palembang, Wahyu asal Aceh, serta Arta asal Pulau Bangka.

Menurut Kasi Penertiban Oprasional dan Pengendalian, Rully Hidayat, seizin Kepala Satpol PP Kabupaten Belitung, Hendri Susanto, mengatakan, kelima orang tersebut diamankan pada Kamis (9/3/2023) malam lalu.

"Kami dapat laporan dari masyarakat. Mereka ini ngamen, terus ada unsur pemaksaan, maksudnya minta uangnya. Selain itu, dalam Perda Nomor 5 Tahun 2014 tentang Ketertiban Umum itu, memang melarang ada pengamen di Belitung," kata Rully kepada Posbelitung.co pada Minggu (12/3/2023).

Rully menjelaskan, sebelumnya kelma lelaki itu tiba di Belitung pada Kamis lalu dari Pelabuhan Tanjung Ru.

Sebenarnya mereka ingin menuju Kalimantan, tetapi singgah dulu ke Belitung.

Namun, di Belitung mereka mengamen dan diduga terdapat unsur pemaksaan.

Baca juga: Dua Titik Lokasi Pemantauan Hilal Penentuan 1444 H/2023 M di Belitung, Sidang Isbat 22 Maret 2023

Baca juga: HP OPPO Find N2 Flip, Ponsel Flagship Terbaru dengan Spesifikasi yang Gahar, Segini Harganya

Baca juga: Biodata Celine Evangelista, Jadi Orang Ketiga di Film Barunya, Diteror Banyak Peristiwa Menakutkan

"Mereka ini ngamennya di KV Senang, Gedung Nasional," kata Rully.

Setelah menerima laporan, petugas Satpol PP langsung mencari keberadaan lima lelaki tersebut.

Petugas Satpol PP bersama DPPAS Kabupaten Belitung memulangkan lima lelaki yang sempat mengamen.
Petugas Satpol PP bersama DPPAS Kabupaten Belitung memulangkan lima lelaki yang sempat mengamen. (Istimewa/Dok. Satpol PP Belitung)

Awalnya, diamankan empat orang di sekitar Jalan Kemuning atau dekat Hotel Lux Melati sedang minum minuman keras.

Sedangkan satu orang sisanya di Gedung Nasional dalam kondisi sakit.

"Mereka diamankan Kamis malam, jadi kami inapkan di kantor. Jadi besoknya kami serahkan ke Dinas Sosial," ungkap Rully.

Dikarenakan Dinas Sosial tidak memiliki tempat penampungan, kelima lelaki tersebut dititipkan ke Kantor Satpol PP sebelum dipulangkan.

"Semuanya ditanggung dari Dinas Sosial mulai dari makan sampai tiket kapal. Kemarin sudah kami antar ke Pelabuhan Tanjung Ru," kata Rully.

Baca juga: Cristiano Ronaldo Kecewa Al Nassr Kalah 0-1, Fans Al Ittihad di Stadion Teriak Messi, Messi!

Baca juga: Harga HP OPPO Reno 8 T 4G dan Reno 8 T 5G Cuma Beda Rp 1 jutaan, Spesifikasi Gahar, Piliha Mana?

Baca juga: Siswa di NTT ini Berkuda ke Sekolah, Kepsek Sampai Terkejut, Lalu Suruh Security Lihat Kuda Rio

(*/Psbelitung.co/Dede Suhendar)

Sumber: Pos Belitung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved