Nelayan Geruduk Kantor PPN

Proyek Pengerukan Jadi Rebutan, Alur Muara Air Kantung Dangkal, Nelayan Kesal

Dari sinilah masalah berkembang dan terjadi tuntutan PT Pulomas yang hingga sekarang masih bergulir di pengadilan.

|
Bangkapos.com
Perahu nelayan saat melewati muara Air Kantung di pelabuhan Jelitik, Sungailiat, Bangka beberapa waktu lalu. 

"Kami tunggu sampai jam berapa pak bupati rapat kami tunggu di sini kalau tidak kami yang ke sana datangi bupati," kata Selamet.

Aksi yang dilakukan nelayan ini karena kesal terhadap pendangkalan alur Muara Air Kantung Kecamatan Sungaliat Kabupaten Bangka.

Permasalahan yang terjadi berkembang karena alur muara jadi rebutan lahan proyek pengerukan. Akibatnya pengerukan terbengkalai dan nelayan kesulitan keluar masuk muara.

"PPN harus mendampingi kami menemui Bupati atau PJ Gubenur kami capek dah bebulan sebagian nelayan hilang penghasilan dak bisa nangkap ikan," teriak salah seorang nelayan disambut rekannya yang lain.

Karena tidak puas akan jawaban Kepala PPN Sungailiat, aksi ratusan nelayan berpindah dari Kantor PPN Sungailiat ke Kantor Bupati Bangka.

Para nelayan yang sebagian besar menggunakan motor menuju Kantor Bupati Bangka dikawal anggota Polres Bangka dipimpin Kabag Ops Polres Bangka Kompol Ayu Kusumaningrum.

"Yoo kekantor bupati tidak ada kejelasan di PPN ini," teriak salah seorang nelayan diikuti oleh rekan menuju Kantor Bupati

Sekda Janji Turunkan Alat Keruk

Sekda Bangka Andi Hudirman berjanji akan berupaya menurunkan alat keruk guna mendalami alur Muara Air Kantung.

Hal ini dinyatakan Sekda dihadapan ratusan nelayan yang menggelar aksi demo di Kantor Bupati Bangka, Senin (13/3/2023).

Ratusan nelayan ini meminta untuk segera dilakukan pengerukan alur Muara Air Kantung yang mengalami pendangkalan.

Nelayan kemudian membubarkan usai mendengarkan janji Andi Hudirman.

"Kita bubar nanti kita cek apakah janji dikeruk alur Muara Air Kantung ditepati atau tidak kalau tidak kita turun lagi sampai benar benar dikeruk," kata Selamet.

(*/Bangkapos.com/deddy marjaya)

Sumber: Bangka Pos
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved