News

Amanda Lapor Mantan Kekasihnya, Mario Dandy ke Polisi Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

Diketahui, Amanda melaporkan Mario Dandy atas dugaan pencemaran nama baik. Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/1376/III/2023/SPKT...

Tribun Kaltim
Amanda Lapor Mantan Kekasihnya, Mario Dandy ke Polisi Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik 

POSBELITUNG.CO -- Anastasia Pretya Amanda atau APA (19) sosok yang disebut sebagai 'pembisik' dalam kasus penganiayaan David (17) mendatangi kantor polisi pada Kamis (16/3).

Kedatangan Amanda ke Polda Metro Jaya bertujuan untuk melaporkan mantan kekasihnya, Mario Dandy atas dugaan pencemaran nama baik.

Nama Amanda disebut-sebut sebagai 'pembisik' yang membuat Mario Dandy sampai melakukan penganiayaan terhadap David.

Lewat kuasa hukumnya, Enita Edyalaksmita menjelaskan bahwa kliennya tersebut dikambinghitamkan hanya karena sempat bertemu dengan Mario Dandy sebelum penganiayaan terjadi.

Menurut Enita, kala itu Mario Dandy menemui Amanda saat sedang berkumpul dengan teman-temannya di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.

"Amanda bersama teman-temannya juga datang. Kan beberapa teman Amanda juga mengenal MDS. Itu saja sebenarnya," ujar Enita kepada wartawan, Kamis (16/3/2023).

Baca juga: Mario Dandy Belum Dijenguk Rafael Alun Usai 20 Hari Ditahan, Orang Tua Sibuk Urus Harta

Baca juga: Fakta Mario Dandy Rekonstruksi Pakai Sepatu Mahal, Bukan Miliknya tapi Milik Polisi, Ini Alasannya

Enita pun menduga bahwa keterangan soal pertemuan tersebut dijadikan bahan untuk menggiring opini publik bahwa kliennya menjadi provokator.

Sebab Enita mengatakan bahwa kliennya disebut telah menyampaikan perilaku tidak baik yang dilakukan David terhadap AG kepada Mario Dandy.

"Itulah menjadi diambil oleh para pengacara mereka, MDS maupun AGH, menjadi penggiringan opini publik dengan mengkambinghitamkan Amanda,"

"seolah-olah di situ ada kalimat menyatakan bahwa David melakukan perbuatan tidak baik kepada AG," kata Enita.

Diketahui, Amanda melaporkan Mario Dandy atas dugaan pencemaran nama baik.

Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/1376/III/2023/SPKT Polda Metro Jaya tertanggal 14 Maret 2023.

Pihaknya Amanda sudah menyerahkan semua barang bukti ke penyidik terkait laporan yang ia buat.

Enita menyebut, saat ini Amanda tengah menunggu jadwal pemeriksaan penyidik terkait laporan tersebut.

"Bahwa tudingan kepada Amanda sebagai provokasi, provokator dan segala macamnya," ungkap Enita.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved