Berita Pangkalpinang

Harus Aktivasi IKD 21 Ribu Penduduk Tiap Bulan, Dukcapil di Bangka Belitung Hadapi Kendala Ini

Di tahun 2023 ini, Pemprov Babel ditargetkan harus mengaktivasi IKD sebesar 25 persen atau 262.914 penduduk Babel.

Editor: Novita
Bangkapos.com/Cici Nasya Nita
Kabid Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DP3ACSKB Babel, Amarullah, memberikan arahan dalam bimbingan teknis penyelenggaraan pendaftaran penduduk se-Babel di Hotel Cordela, Kamis (16/3/2023). Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung berupaya melakukan percepatan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). 

Fungsi KTP digital atau IKD ini untuk pembuktian identitas, otentifikasi identitas, dan otorisasi identitas.

Berikut tata cara implementasi Identitas Kependudukan Digital:

  • Mengunduh aplikasi Identitas Kependudukan Digital di Playstore
  • Registrasi menggunakan NIK, e-mail, dan nomor handphone
  • Melakukan selfie untuk verifikasi wajah tanpa menggunakan masker atau kacamata atau penutup wajah lainnya
  • Lakukan aktivasi melalui link aktivasi dan pin yang dikirimkan ke e-mail pengguna.

Syarat

  • Sudah melakukan rekaman KTP Elektronik
  • Memiliki smartphone android minimal versi 8.0
  • Berada di wilayah yang memiliki koneksi internet.

(Bangkapos.com/Cici Nasya Nita)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved