Berita Pangkalpinang
Harus Aktivasi IKD 21 Ribu Penduduk Tiap Bulan, Dukcapil di Bangka Belitung Hadapi Kendala Ini
Di tahun 2023 ini, Pemprov Babel ditargetkan harus mengaktivasi IKD sebesar 25 persen atau 262.914 penduduk Babel.
Editor:
Novita
Bangkapos.com/Cici Nasya Nita
Kabid Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DP3ACSKB Babel, Amarullah, memberikan arahan dalam bimbingan teknis penyelenggaraan pendaftaran penduduk se-Babel di Hotel Cordela, Kamis (16/3/2023). Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung berupaya melakukan percepatan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Fungsi KTP digital atau IKD ini untuk pembuktian identitas, otentifikasi identitas, dan otorisasi identitas.
Berikut tata cara implementasi Identitas Kependudukan Digital:
- Mengunduh aplikasi Identitas Kependudukan Digital di Playstore
- Registrasi menggunakan NIK, e-mail, dan nomor handphone
- Melakukan selfie untuk verifikasi wajah tanpa menggunakan masker atau kacamata atau penutup wajah lainnya
- Lakukan aktivasi melalui link aktivasi dan pin yang dikirimkan ke e-mail pengguna.
Syarat
- Sudah melakukan rekaman KTP Elektronik
- Memiliki smartphone android minimal versi 8.0
- Berada di wilayah yang memiliki koneksi internet.
(Bangkapos.com/Cici Nasya Nita)
Tags
Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
Identitas Kependudukan Digital (IKD)
KTP digital
DP3ACSKB Babel
Posbelitung.co
smartphone
Dukcapil
adminduk
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait: #Berita Pangkalpinang
Harga Ikan Hari Ini di Pangkalpinang Babel Tinggi, Termurah Ikan Karang Rp25 Ribu-Rp35 Ribu per Kilo |
![]() |
---|
Gerakan Pangan Murah Polsek Bukit Intan Kembali Diserbu Masyarakat |
![]() |
---|
Pemkot Pangkalpinang Perkuat Keamanan Digital, Tinggalkan Mindset Mempersulit dalam Pelayanan Publik |
![]() |
---|
Disdukcapil Pangkalpinang Siaga KTP di Hari Pencoblosan Pilkada Ulang |
![]() |
---|
Sekda Pangkalpinang Imbau Warga Tak Panik Hadapi Kenaikan Harga Beras Medium |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.