Berita bangka Tengah

Panlih Tetapkan Dua calon, Proses Pemilihan PAW Wabup Bangka Tengah Dilakukan Besok

Ketua Panlih PAW Wabup Bateng, Edi Purwanto menjelaskan, berkas-berkas persyaratan kedua Cawabup tersebut sudah Clean and Clear.

Penulis: Arya Bima Mahendra |
Istimewa
Kolase foto Era Susanto dan Muhammad Irham, dua Calon Wakil Bupati Bangka Tengah. 

POSBELITUNG.CO, BANGKA – Panitia Pemilihan (Panlih) telah menetapkan dua orang calon Wakil Bupati (Cawabup) Bangka Tengah yakni Era Susanto dan Muhammad Irham.

Proses pemilihan pengganti antar waktu (PAW) Wakil Bupati Bangka Tengah dengan dua calon ini akan dilakukan pada esok hari oleh DPRD Bangka Tengah.

Keduanya pun telah mendapat nomor urut dimana Era mendapatkan nomor urut 1 dan Muhammad Irham nomor urut 2.

Ketua Panlih PAW Wabup Bateng, Edi Purwanto menjelaskan, berkas-berkas persyaratan kedua Cawabup tersebut sudah Clean and Clear.

Kemudian berdasarkan peraturan DPRD tentang pemilihan Wabup Bateng sisa masa jabatan 2021-2024 ada pasal yang berbunyi bahwa nomor urut disesuaikan dengan abjad nama.

"Oleh karena itu, sudah terlihat jelas bahwa abjad nama Era Susanto lebih dulu dibanding Muhammad Irham. Tidak ada pencabutan nomor urut," kata Edi saat dihubungi Bangkapos.com, Minggu (19/3/2023).

Lebih lanjut, dari agenda DPRD Bangka Tengah, sudah ditentukan bahwa tanggal 20 Maret 2023 besok akan dilakukan proses pemilihan oleh 24 anggota DPRD Bangka Tengah.

Edi menjelaskan, untuk proses pemilihan dilakukan secara jujur dan adil dengan sistem tertutup.

"Surat suaranya dicoblos (oleh anggota dewan-red). Kita sudah siapkan fasilitasnya dan hari Jumat lalu juga kita sudah berkoordinasi dengan KPU dan Bawaslu Bateng," jelasnya.

Selain itu, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan aparat keamanan dari TNI, Polri dan Satpol PP Bangka Tengah.

"Nanti ada proses yang tertutup dan ada proses yang terbuka dan bisa diliput oleh media," terangnya.

Kata dia, setelah proses pencoblosan selesai dilakukan, maka akan langsung dilanjutkan dengan penyampaian perolehan suara.

Saat ditanyai terkait langkah apa yang dilakukan apabila perolehan suara kedua Cawabup Bateng draw (imbang-red), Edi berujar bahwa akan dilakukan pemilihan ulang.

"Ada pemilihan ulang. Masih sama sistemnya, cuma disurat suaranya yang dibedakan dan diberi stempel keterangan ulang," ujar Edi.

Pemilihan ulang tersebut pun dilakukan pada hari yang sama dengan jeda satu jam dari pemilihan yang pertama atau dalam artian sidang di skors sementara.

Meski demikian, dirinya berharap bahwa proses tersebut bisa selesai dengan satu kali pemilihan saja.

"Mudah-mudahan nanti yang menang tidak berbangga hati dan yang kalah bisa legowo (ikhlas-red)," harapnya.

(Bangkapos.com/Arya Bima Mahendra)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved