Mahfud MD: Orang Indonesia Bisa Dapat Rp 20 Juta Setiap Bulan Tanpa Kerja

kalau saja di dunia pertambangan ini kita bisa menghapus celah-celah korupsi, maka setiap kepala orang (warga) Indonesia itu setiap bulan akan men...

Fransiskus Adhiyuda/Tribunnews.com
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD 

Mahfud mengatakan suatu ketika ia mendapat laporan dari seorang pengusaha bahwa kapalnya ditahan.

Padahal, kata dia, ketika itu Arifin telah menyatakan semua kapal yang mengangkut batubara telah diberikan izin ke luar negeri kembali setelah sebelumnya muncul kebijakan pelarangan ekspor batubara.

Mahfud mengatakan ketika itu kapal pengusaha tersebut harus menuju Hongkong.

Apabila pengusaha tersebut tidak mendapatkan izin untuk keluar dari Indonesia, kata Mahfud, maka pengusaha tersebut bisa melanggar kontrak dan rugi puluhan miliar rupiah.

Hal tersebut disampaikannya saat menyampaikan sambutan dalam acara Sarasehan bersama Menko Polhukam dan Menteri ESDM bertajuk Sinkronisasi Tata Kelola Pertambangan Mineral Utama Perspektif Politik, Hukum, dan Keamanan di Hotel Grand Sahid Jaya Jakarta pada Selasa (21/3/2023).

"Saya telpon Pak Arifin. Mulanya saya telpon nggak diangkat, lalu saya dapat WA dari Pak Arifin. Ada perlu Pak Menko? Iya Pak saya mau ngomong. Telpon. Itu ada kapal ditahan. Kan Bapak udah umumkan harus dilepas. Iya, kenapa? Di mana itu ditahan? Di sana Pak. Tolong kirim nomor kapalnya kepada saya. Nomor izinnya, tujuannya mana, saya kirim," kata Mahfud mengulang dialognya dengan Arifin.

"Saudara, sorenya orang yang melapor ke saya itu datang, mengucapkan terima kasih, terima kasih Pak. Terima kasih kapal kami dilepas. Bukan hanya kapal saya, 126 kapal lain langsung dilepas. Berarti ada 126 kapal ditahan dan dimintai uang untuk berangkat. Untung Pak Arifin turun tangan," sambung dia.

Mahfud menengarai situasi tahan menahan kapal tersebut sebagai bagian dari praktik mafia tambang.

Ia pun menengarai problem tersebut berasal dari daerah.

"Situasi tahan menahan bagian dari mafia tambang, mafia itu, administrasi di daerah, saya nggak tahu apakah hadir di sini tempat itu, dirasa, diingat saja pernah ada enggak," sambung dia.

Mahfud mengatakan dari pengalaman tersebut artinya kebijakan pemerintah pusat sudah jelas.

Selain itu, kata dia, tindakan yang diambil pemerintah pusat terhadap kasus-kasus konkret juga jelas.

"Saudara ini artinya apa? Artinya kita itu kalau di pemerintah pusat itu sudah jelas, kebijakannya dan tindakannya terhadap kasus-kasus konkret," kata dia.

"Tapi kadangkala orang (berpandangan) wah pemerintah itu korupsi dibiarkan. Kadangkala di bawah masih kayak gitu, tidak berubah," sambung dia.

(*/)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved