Berita Belitung Timur

Bupati Belitung Timur Anjurkan Warung Kopi dan Restoran di Beltim Tak Pakai Tirai

Menjelang bulan Ramadhan, Bupati Belitung Timur Burhanudin mengeluarkan instruksi untuk mengamankan dan memberikan rasa nyaman beribadah

|
Editor: Kamri
Posbelitung.co/Sepri
Ilustrasi warung kopi. Bupati Belitung Timur Burhanudin  menganjurkan tempat usaha seperti rumah makan hingga warung kopi di Belitung Timur agar tidak menggunakan tirai untuk menutup tempat usahanya selama bulan Ramadhan 1444 Hijriah. 

POSBELITUNG.CO, BELITUNG TIMUR – Selama Ramadhan 1444 Hijriah atau Ramadhan 2023 nanti, pengusaha restoran, warung makan, hingga warung kopi di Kabupaten Belitung Timur diminta agar tetap membuka tempat usahanya selebar-selebarnya.

Bupati Belitung Timur Burhanudin  menganjurkan tempat usaha itu agar tidak menggunakan tirai untuk menutup tempat usahanya tersebut.

Ketiadaan tirai penutup di tempat-tempat usaha tersebut diharapkan mereka-mereka yang tidak berpuasa dan nongkrong di sana agar timbul rasa malu.

"Apalagi misalnya yang tidak puasa ASN. Malu lah. ASN harusnya jadi teladan masyarakat. Biar buka saja jangan pakai tirai-tirai. Kalau orang malu berarti seharusnya dia puasa saja jangan malah ke warkop," kata Burhanudin kepada Posbelitung.co, Selasa (21/3/2023).

Baca juga: Jadwal Imsakiyah Puasa Ramadhan 2023 Seluruh Indonesia, Bisa di Download dan Cek di Sini

Menjelang bulan Ramadhan, Bupati Belitung Timur Burhanudin mengeluarkan instruksi untuk mengamankan dan memberikan rasa nyaman beribadah kepada rakyatnya.

Salah satu instruksinya yaitu melarang penyelenggaraan acara musik atau hiburan rakyat.

Menurutnya acara tersebut bisa mengganggu kekhusyukan umat muslim dalam beribadah puasa.

"Kami Pemkab Beltim ingin menjamin kenyamanan beribadah kepada seluruh masyarakat. Mulai dari sahur sampai taraweh kan semuanya ibadah. Jadi harus khusyuk dalam sebulan ini," kata Burhanudin.

Selain instruksi itu, ada juga instruksi terhadap diskotik, klub malam, panti pijat, karaoke, billiard, hingga game ketangkasan.

Tempat usaha seperti ini diminta ditutup selama Ramadhan.

Burhanudin mengatakan tempat-tempat itu bisa menodai bulan suci Ramadhan sehingga tidak elok jika tetap beroperasi.

"Saya minta kepada semua orang, kelompok, dan golongan agar sama-sama menunjukkan rasa hormat dan simpati kepada umat Islam yang sedang menjalankan puasa serta menjaga keimanan, ketaqwaan, dan kerukunan umat beragama dengan penuh toleransi," pinta Burhanudin

Dia mengatakan pelanggaran atas beberapa instruksinya ini akan ada sanksinya sesuai ketentuan yang berlaku.

Liburkan Pegawai di Hari Pertama Puasa

Sementara itu, seluruh pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka Selatan (Basel) diliburkan pada hari pertama puasa bulan suci Ramadhan 1444 Hijriah.

Sesuai Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2023 tentang Jam kerja pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) pada bulan suci Ramadhan di lingkungan instansi pemerintah.

Kepala Badan Kepegawian, Pengembangan, Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Bangka Selatan Suprayitno seizin Bupati Bangka Selatan Riza Herdavid menyebutkan, pada puasa pertama, Pemkab Basel meliburkan seluruh pegawai.

"Kalau menurut kalender yang sudah ada di awal puasa tidak ada libur, kecuali hari pertama puasa kita libur bersama dan puasa kedua hingga seterusnya masih tetap bekerja," sebut Suprayitno, Selasa (21/3/2023).

Baca juga: Doa Khusus saat Salat Tarawih dan Malam Al Qadr di Bulan Ramadhan, Penjelasan Ustaz Adi Hidayat

Suprayitno menerangkan pihaknya sedang mempersiapkan surat edaran terkait jam masuk kerja dan sesuai surat edaran dari Kemenpan RB tentang masuk jam kerja.

"Mekanisme untuk jam masuk kerja sesuai dengan surat edaran Kemenpan RB. Kita saat ini sedang menyusun dan membuat surat edaran ke seluruh dinas terkait masalah jam masuk kerja selama bulan suci Ramadhan 1444 Hijriah ini," jelasnya.

"Tapi sesuai dengan Surat Edaran Kemenpan RB masuk kerja selama bulan Ramadhan, Senin-Kamis pukul masuk 08.00-15.00 WIB dan istirahat jam 12.00-12.30 WIB. Kita lima hari kerja untuk hari Jumat pukul 08.00-15.30 WIB serta istirahat pukul 11.30-12.30 WIB," jelas Suprayitno.

Ia juga meminta seluruh OPD di lingkungan Pemkab Basel melaksanakan kegiatan-kegiatan keagamaan untuk mengisi bulan Ramadhan bagi seluruh pegawai.

"Iya kami minta OPD jangan bermalas-malasan selama bulan Ramadhan. Buatlah kegiatan-kegiatan positif sehingga terasa bulan puasanya bagi seluruh pegawai dan jangan sampai puasa jadi alasan," pintanya.

Suprayitno menegaskan agar pelayanan tetap dilaksanakan seperti biasa dan jangan sampai masyarakat merasa terhambat akibat kurangnya pelayanan dari pegawai Pemkab Basel.

Terutama pada pelayanan kesehatan hingga administrasi kependudukan.

Layanan itu harus diutamakan karena masyarakat sangat membutuhkan pelayanan dari pemerintah.

"Kerjalah seperti biasa, jangan sampai menghambat masyarakat dan puasa bukan jadi alasan untuk mengurangi pelayanan terhadap masyarakat karena itu sangat penting sekali bagi masyarakat," tegas Suprayitno.

Baca juga: Besok Sidang Isbat Penentuan Awal Ramadhan, Berikut 3 Lokasi Pantau Hilal di Bangka Belitung

Selain itu ia juga berharap di bulan Ramadhan ini, seluruh pegawai di lingkungan Pemkab Basel diberikan keberkahan dan kemudahan dalam menjalankan ibadah.

"Selamat menunaikan ibadah puasa, semoga tahun ini kita diberikan keberkahan dan lebih baik lagi di tahun selanjutnya. Intinya mari bekerja dengan baik, laksanakan tugas sesuai dengan aturan dan jangan sampai melanggar aturan," harapnya. (Posbelitung.co/Bryan Bimantoro/Adi Saputra)

Sumber: Pos Belitung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved