Bangka Belitung Memilih

KPU Bangka Terima DP4 Sebanyak 234.034 Pemilih dari Kemendagri

KPU Kabupaten Bangka saat ini sudah menerima Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) dari Kemendagri

Editor: Kamri
Bangkapos.com/Edwardi
Kegiatan Kirab Pemilu 2024 di Kabupaten Bangka. 

POSBELITUNG.CO, BANGKA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka terus memperbaiki data pemilih bagi warga yang mempunyai hak pilih pada Pemilu 2024 mendatang

Kepala Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kabupaten Bangka, Cepenk Susanti mengatakan data pemilih merupakan elemen penting dan sangat penting dalam terlaksananya Pemilu 2024 agar berjalan lancar, sukses dan transparan.

“Karena data pemilih ini sangat rentan terjadi masalah dan juga menjadi sorotan dalam pelaksanaan pemilu, salah satu contoh data warga yang sudah meninggal masih masuk sebagai pemilih, kemudian data ganda dan sebagainya, ini selalu kita perbaiki dan menjadi konsen kita,” kata Cepenk Susanti, Minggu (26/3/2023) di Sungailiat.

KPU Kabupaten Bangka saat ini sudah menerima Data Penduduk Potensial Pemilih (DP4) dari Kemendagri sejumlah 234.034 pemilih di Kabupaten Bangka.

“Nah data inilah yang kemudian kita lakukan pencocokan dan penelitian (Coklit) oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih). Kita yang dilakukan pada 12 Februari hingga 14 Maret 2023 kemarin,” ujarnya.

Pencocokan dan penelitian yang dilakukan oleh pantarlih untuk mencocokkan data dengan cara mendatangi ke rumah-rumah warga secara langsung.

“Tahapan itu sudah selesai dilalui, KPU saat ini sedang melakukan input data yang sudah dihimpun oleh PPS, kemudian PPK dan dihimpun oleh Pantarlih hingga tanggal 20 Maret,” jelasnya.

Setelah itu akan disusun daftar pemilih sementara (DPS).

Dari DPS ini nantinya akan direkap mulai dari tingkat bawah desa/kelurahan dan kemudian naik ke kecamatan.

"Setelah itu baru KPU Kabupaten Bangka akan melakukan penetapan DPS dan selanjutnya akan disampaikan ke KPU Provinsi Babel," ujarnya.

Diungkapkannya, untuk jumlah TPS di Kabupaten Bangka ada 907 TPS.

Kemungkinan jumlah ini bisa terjadi penambahan nanti ketika ada masukan dan tanggapan dalam penyusunan DPS. 

"DPS ini akan terus dilakukan perbaikan, hasil perbaikan sampai finalnya nanti pada saat penetapan DPT yang akan dilaksanakan pada 20-21 Juni 2023,” katanya.

Diakuinya, di lapangan memang masih ada beberapa kendala, serta KPU sudah mendapatkan beberapa Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) dari Bawaslu berupa surat di delapan kecamatan yang menjadi temuan dan sudah ditindaklanjuti.

“Kita juga meneruskan ke PPK kecamatan untuk menjawab DIM ini, karena yang tahu persoalan ini adalah PPK dan PPS di lapangan, seperti dalam satu KK ada yang berbeda TPS, ini akan terus kami usahakan yang terbaik,” tukasnya.

Sumber: Bangka Pos
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved