THR
Honorer Pemprov Bangka Belitung Terima THR Idulfitri Satu Bulan Gaji
Komponen THR yang dibayar itu, gaji pokok bersama tunjangan umum selama satu bulan dan ditambah dengan TPP 50 persen.
Penulis: Ajie Gusti Prabowo | Editor: Kamri
POSBELITUNG.CO, PANGKALPINANG - Sebanyak 5.850 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) paling cepat akan menerima tunjangan hari raya (THR) H-10 Idulfitri 1444 Hijriah atau lebaran 2023.
Komponen pembayaran THR untuk PNS dan PPPK berupa gaji pokok dan tunjangan umum serta 50 persen tunjangan kinerja atau tambahan penghasilan pegawai (TPP) per bulan.
"Insya Allah paling cepat H-10 hari raya, Pemprov Bangka Belitung akan membayarkan THR. Komponen THR yang dibayar itu, gaji pokok bersama tunjangan umum selama satu bulan dan ditambah dengan TPP 50 persen," ujar Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Babel, M Haris saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (30/3/2023).
Pihaknya mengakui, saat ini pemerintah provinsi melalui Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Babel sedang mempersiapkannya sesuai ketentuannya.
"Sekarang anggaran sudah di semua OPD, sudah dipersiapkan, tinggal mereka mengajukan. Yang perlu kami siapkan sekarang, mulai hari ini, kami mempersiapkan pergub, kemudian surat edaran, perangkat atau persyaratan untuk membayarnya itu," jelasnya.
Baca juga: THR Tak Boleh Dicicil, Menaker: Wajib Dibayar Maksimal H-7 Idulfitri
Selain PNS, pada waktu bersamaan sebanyak 3.969 honorer Pemprov Bangka Belitung juga akan menerima THR satu bulan gaji Rp2,9 juta.
"Honorer itu dapat satu bulan gaji dibayar bersamaan dengan PNS," katanya.
Anggaran yang digelontorkan Pemprov Bangka Belitung secara keseluruhan untuk membayar THR dan 50 persen TPP bagi PNS dan PPPK, THR Honorer serta THR Pimpinan dan anggota DPRD Babel itu sebesar Rp50,54 miliar.
Rinciannya, pembayaran THR Gaji PNS/P3K Rp25,95 miliar, pembayaran TPP (50 persen) PNS/P3K Rp12,77 miliar, pembayaran THR pimpinan dan anggota DPRD Rp306 juta dan pembayaran THR honorer Rp11,51 miliar.
Pemkab Bangka juga menganggarkan dana sekitar Rp21 miliar untuk membayar THR Idulfitri 1444 H atau lebaran 2023 kepada para pejabat dan pegawai di lingkungan Pemkab Bangka.
Diketahui, besaran total anggaran THR tahun 2023 ini mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya yang hanya mencapai Rp12 miliar.
Kepala Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Bangka, Hariyadi mengatakan dana tersebut diperuntukkan bagi kepala daerah, yakni bupati dan wakil bupati, PNS hingga tenaga honorer di lingkungan Pemkab Bangka.
"Untuk tahun ini, kami siapkan kurang lebih Rp21 miliar," kata Hariyadi, Kamis (30/3/2023).
Namun, pihaknya belum bisa memastikan kapan dana THR tersebut bisa dicairkan.
"Belum bisa memastikan, tapi kita berusaha agar dapat dibayar pada kesempatan pertama, sesuai ketentuan yaitu paling cepat H-10 lebaran 2023," ujarnya.
Baca juga: Perusahaan Wajib Berikan THR H-7 Idulfitri, untuk PNS Cair H-5 Lebaran
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.