Polres Belitung Timur Sita Ratusan Botol dan Kaleng Miras Hasil Operasi Pekat Menumbing 2023

Mereka tidak kami tahan. Hanya kami beri pembinaan agar tidak menjual minuman itu lagi tanpa izin. Sedangkan barang buktinya kami amankan...

Istimewa/Dok. Polres Beltim
AKBP Arif Kurniatan saat melihat-lihat barang bukti hasil Ops Pekat Menumbing 2023, Kamis (6/4/2023). 

Kompol Hary menyebut setelah dilakukan pemeriksaan secara intensif terhadap tersangka ED. Anggota mendapatkan barang bukti, terutama yang diduga digunakan pria hidung belang bersama wanita pekerja seks.

Baca juga: Devon Trending di TikTok, Si Juara Olimpiade Matematika & Sains Bagi Konten Edukasi Soal Matematika 

Baca juga: Spesifikasi dan Harga HP OPPO Find N2 Flip Varian 8/256GB, 12/256GB dan 16/512GB

Baca juga: Ganjar Pranowo Tak Menyesal Tolak Israel, dan Minta Maaf pada Pemain Timnas Indonesia U20

"Dari lokasi penangkapan pelaku anggota temukan uang sebanyak Rp500 ribu, yang diduga uang transaksi prostitusi antara pengguna jasa dengan ED," tambahnya.

"Bukan hanya uang, tapi anggota juga menemukan 1 bungkus tisu majic, 1 bungkus alat pengaman, 2 unit handphone di lokasi penangkapan terhadap tersangka," terang Kompol Hary.

Berselang beberapa hari pihaknya kembali mengamankan satu orang Wanita Pekerja Seks (WPS) bersama pria hidung belang di dalam kamar.

"Pelaku kedua ini non TO Operasi Pekat Menumbing, dimana anggota sedang melakukan razia di salah satu cafe dan mendapatkan satu pasangan di luar nikah dalam kamar usai melakukan hubungan badan," sebutnya.

Perwira berpangkat melati satu ini menegaskan tersangka ED dikenakan pasal 296 dengan ketentuan yang berlaku.

"Tersangka ED kita ancam hukuman 1,4 tahun sedangkan untuk WPS-nya dilakukan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya kembali," tegas Kompol Hary.

Pengungkapan kasus prostitusi bersamaan dengan pengungkapan kasus judi, miras, premanisme hingga curat yang berhasil diungkap Polres Basel selama Operasi Pekat Menumbing 2023.

Selain itu Kompol Hary juga mengimbau, kepada seluruh tempat hiburan malam selama bulan Suci Ramadan tidak membuka atau melayani tamu yang ingin berkunjung dan saling menghormati satu sama lain.

Khususnya bagi masyarakat yang sedang melaksanakan ibadah bulan Suci Ramadan, jangan sampai mengganggu dan meresahkan masyarakat sekitar.

Baca juga: Resep Nastar Anti Retak, Glowing, Lembut, dan Lumer di Mulut, Bahan Olesannya Dicampur Minyak

Baca juga: OPPO Buka Pre-Order Find N2 Flip di Lazada, Segini Harga untuk Varian 8/256GB, 12/256GB dan 16/512GB

"Kami dari pihak Polres Basel meminta dan mengimbau kepada seluruh pemilik usaha tempat hiburan malam, jangan membuka dulu tempat hiburan selama bulan Suci Ramadan. Jangan sampai nanti menjadi keresahan masyarakat, kami tetap melakukan operasi keliling dan apabila kami temukan akan kami tindaklanjuti," imbaunya.

(*/ Posbelitung.co/Bryan Bimantoro/ Adi Saputra)

Sumber: Pos Belitung
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved