K, Si Muncikari Asal Bandung Ditangkap Tim Gakkum di Belitung Timur, Ternyata Punya 8 Pekerja Wanita

pukul 00.30 WIB Tim Gakkum sampai ke penginapan dan tim menemukan bahwa terdapat pasangan yang bukan suami istri sedang ngamar....

Pixabay
Ilustrasi Prostitusi online 

POSBELITUNG.CO, BELITUNG -- K seorang mucikari asal Bandung berusia 24 tahun ditangkap oleh Satreskrim Polres Beltim pada Kamis (30/3/2023) pukul 00.15 WIB.

K ditangkap setelah sepasang bukan suami istri ketahuan ngamar di salah satu penginapan di Manggar, Kabupaten Belitung Timur ( Beltim ), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ( Babel ) 

Kapolres Beltim, AKBP Arif Kurniatan melalui Kasi Humas Ipda Jerry Saputra Tandaru mengungkapkan perempuan yang ditemukan sedang ngamar itu, berinisial R bekerja dengan mucikari tersebut.

"Berdasarkan target operasi Ops Pekat Menumbing 2023, Tim Gakkum berangkat menuju ke penginapan yang berada di Manggar guna melakukan observasi guna memastikannya," kata Ipda Jerry kepada posbelitung.co, Sabtu (8/4/2023).

Saat sampai di penginapan, Tim Gakkum melakukan pengecekan di penginapan tersebut yang diduga sering dijadikan sebagai tempat prostitusi.

Lalu pukul 00.30 WIB Tim Gakkum sampai ke penginapan dan tim menemukan bahwa terdapat pasangan yang bukan suami istri sedang ngamar. 

"Lalu kami interograsi perempuan itu ternyata bekerja dengan mucikari tersebut dengan bayaran 600.000 rupiah," kata Ipda Jerry.

Baca juga: Buruan, Pemkab Belitung Buka Beasiswa Penuh Kuliah Kedokteran, Daftar Online di Sini & Ini Syaratnya

Baca juga: Biodata I Wayan Koster, Gubernur Bali yang Tegas Tolak Israel di World Beach Games Bali

Baca juga: Harga HP Oppo Reno 8T 5G Varian RAM 8GB/128GB dan 8GB/256GB, Ternyata Punya Fitur Private Safe

Diketahui juga perempuan itu sudah dua kali melayani hubungan suami istri dengan pria hidung belang dengan perantara mucikari.

Lebih jauh, mucikari asal Bandung itu dilaporkan memperkerjakan delapan wanita di warung kopinya di Kawasan Mirang.

Karena perbuatannya itu, dia harus mempertanggungjawabkannya di muka hukum.

Dari TKP, polisi mengamankan kondom bekas dan uang tunai Rp500 ribu di tangan R dan Rp100.000 di tangan K.

Kini K sudah ditahan di tahanan Polres Beltim dan sedang menjalani penyidikan.

Mantan LC Terlibat Prostitusi Online di Belitung, Tunggu di Kamar Penginapan, Transaksi Via Mucikari

Petugas Satpol PP Kabupaten Belitung pada 10 Ferbruari 2023, mengungkap prostitusi online yang salah satunya melibatkan seorang wanita asal Jakarta berinisial R (25).

R diamankan petugas Satpol PP dari sebuah penginapan di seputaran kota Tanjungpandan, Kabupaten Belitung.

Sumber: Pos Belitung
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved