News
Hakim Spill Biaya Pengobatan David Ozora yang Tembus Rp 1,2 Miliar, Mario Dandy CS Tak Beri Bantuan
Dalam persidangan AGH yang digelar pada Senin (10/4/2023) kemarin, hakim tunggal Sri Wahyuni Batubara mengungkap biaya pengobatan David...
POSBELITUNG.CO -- Satu bulan lebih dirawat di rumah sakit, biaya pengobatan David Ozora kian membengkak.
Dalam persidangan AGH yang digelar pada Senin (10/4/2023) kemarin, hakim tunggal Sri Wahyuni Batubara mengungkap biaya pengobatan David, korban penganiyaan Mario Dandy Satrio cs selama berada di rumah sakit.
Seperti yang diketahui, David dirawat di Rumah Sakit (RS) Mayapada, Setiabudi, Jakarta Selatan.
Hakim Sri menyebut, biaya pengobatan anak petinggi GP Ansor itu mencapai Rp 1,2 miliar.
"Hingga kini, David sudah 50 hari berada di ruang ICU RS Mayapada setelah dianiaya secara brutal oleh Mario Dandy Satriyo (20)," kata Sri dikutip dari Tribunnews.com.
"Terhadap biaya pengobatan anak korban di rumah sakit sudah sebesar Rp 1,2 miliar," sambungnya.
Lebih lanjut Sri mengatakan, pihak tersangka Mario Dandy, Shane Lukas, dan AGH tidak memberikan bantuan apa pun untuk pengobatan David.
"Sampai saat ini tidak ada bantuan pengobatan dari keluarga saksi Mario Dandy Satriyo dan keluarga Shane Lukas dan juga dari keluarga anak (AG)," ungkapnya.
Baca juga: Kuasa Hukum David Sayangkan Keputusan Hakim, Minta JPU Ajukan Banding atas Vonis 3,5 Tahun AGH
Baca juga: Wilda hingga Ratu Kecantikan Filipina, Ini 6 Pevoli Putri yang Pesonanya Jadi Magnet SEA Games 2023
Diketahui, David mengalami kerusakan otak berat akibat peristiwa penganiayaan yang terjadi di Komplek Green Permata, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Senin (20/2/2023) malam.
Dalam video yang viral di media sosial, Mario Dandy Satriyo menganiaya David secara brutal.
Mario memukul, menendang, dan menginjak kepala David hingga remaja berusia 17 tahun itu menderita luka serius dan sempat mengalami koma.
Mario mengawali aksi penganiayaan brutalnya dengan menyuruh David push up sebanyak 50 kali.
Hal ini sebagaimana yang pernah diungkapkan oleh Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary saat jumpa pers, Jumat (24/2/2023) silam.
"Tersangka MDS menyuruh anak korban D push up 50 kali. Karena korban tidak kuat, dan hanya sanggup 20 kali," katanya.
Ketika David sedang dalam posisi push up, Mario menendang, memukul hingga menginjak kepala korban.
Besar Tunjangan Dokter Spesialis Daerah Terpencil Versi Perpres Terbaru, Rp30 Juta di Luar Gaji |
![]() |
---|
Kisah Prostitusi Anak Dikendalikan dari Balik Lapas, 2 Remaja Layani Tamu 2 Kali dalam Seminggu |
![]() |
---|
VIDEO Teman Kuliah dan Mantan Pacar Ungkap Kebohongan Mas Pelayaran, Unggah Bukti Foto |
![]() |
---|
VIDEO Ketua DPR Desak Pemerintah Ambil Sikap Jika Brasil Gugat Kasus Juliana Marins ke Pengadilan |
![]() |
---|
Kenaikan Gaji Polisi di 2025 Bakal Diumumkan Usai Prabowo Dilantik, Ini Daftar Besarannya Sekarang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.