Hari Ini Eks Ketum Demokrat Anas Urbaningrum Bebas, Kalapas Imbau Pendukung Tertib saat Jemput Anas

Kalau Pak Anas menjelang kegiatan ini melakukan kegiatan seperti biasa, artinya di bulan suci Ramadan ini tentunya ada kegiatan tarawih, ada baca...

Kolase Tribunnews.com
Anas Urbaningrum. (Kolase Tribunnews.com (Tribunnews.com/Theresia Felisiani/Irwan) 

POSBELITUNG.CO -- Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, hari ini, Selasa, 11 April 2023, sekitar pukul 14.00 WIB, bakal bebas dari Lapas Sukamiskin, Bandung. 

Terpidana kasus korupsi proyek Pusat Pelatihan, Pendidikan dan Sekolah Olahraga Nasional Hambalang, ini sebelum bebas dari Lapas Sukamiskin Bandung, mantan ketua Umum Partai Demokrat itu pun masih mengikuti kegiatan seperti biasanya di lapas.

Hal itu, disampaikan oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Kunrat Kasmiri.

Ia menyebut, tidak ada yang berubah dari kegiatan Anas Urbaningrum jelang bebas pada Selasa ini.

"Kalau Pak Anas menjelang kegiatan ini melakukan kegiatan seperti biasa, artinya di bulan suci Ramadan ini tentunya ada kegiatan tarawih, ada baca al-quran, kegiatan rutin biasa dilakukan seperti biasa, dilakukan pak AU," kata Kunrat, dikutip Tribunnews.com dari TribunJabar.id, Selasa (11/4/2023).

Lebih lanjut, Kunrat Kasmiri menyebut, pihaknya tidak akan menyiapkan apapun untuk kebebasan Anas Urbaningrum, besok.

Namun, menurutnya, teman-teman Anas Urbaningrum di dalam lapas akan memberikan pelepasan terhadap Anas usai mendekam di tahanan.

Baca juga: Eks Pimpinan KPK Sebut Firli Bahuri Layak Jadi Tersangka soal Pembocoran Dokumen Penyelidikan

Baca juga: Harga HP Oppo Reno 8T 5G Varian RAM 8GB/128GB dan 8GB/256GB, Ternyata Punya Fitur Private Safe

Baca juga: Om-om Naksir Gadis SMA, Minta No HP tapi Tak Dikasih, Sebut Sakit Hati Diginiin

"Di sini kalau yang pulang suka ada perpisahan, tapi bukan berarti kemudian ada pesta, tidak."

"Tapi ya teman-teman yang di dalam yang masih lama itu mendoakan supaya pak Anas sehat, pak Anas juga menyampaikan ke teman-teman supaya sabar, kan etikanya seperti itu," katanya.

Anas Urbaningrum saat ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi di tahanan KPK Jakarta, Jumat (10/1/2013). Anas Urbaningrum direncanakan bebas hari ini, Selasa (11/4/2023).
Anas Urbaningrum saat ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi di tahanan KPK Jakarta, Jumat (10/1/2013). Anas Urbaningrum direncanakan bebas hari ini, Selasa (11/4/2023). (Kolase Tribunnews)

"Jadi, perpisahan di dalam saya pikir tidak ada perpisahan yang khusus, di antara mereka sendiri lah," tambahnya.

Meski begitu, Kunrat pun mengimbau kepada para pendukung Anas Urbaningrum yang akan menjemput ke Lapas Sukamiskin agar tertib.

"Tentunya jangan sampai mengganggu ketertiban masyarakat, kebetulan ini kan jalan raya cukup padat, intinya silakan menjemput."

"Tapi tolong perhatikan kepentingan masyarakat, kita dengan pihak kepolisian juga sudah koordinasi, karena kita tidak punya kewenangan untuk mengatur lalu linta, itu kan tentunya di kepolisian," ucapnya.

Sementara itu, adik kandung Anas Urbaningrum, Anna Luthfie, memastikan proses penjemputan kakaknya besok (hari ini. red), sudah siap semua.

Anna Luthfie memastikan kondisi Anas di dalam Lapas Sukamiskin sehat dan antusias menyambut kebebasannya.

"Alhamdulillah Mas Anas sehat. Sekarang paling persiapan administratif. Itu hal yang biasa dilakukan sebagai warga binaan yang besok harinya merdeka (bebas)," kata Anna, saat ditemui di Lapas Sukamiskin, Senin (10/4/2023).

Baca juga: Spesifikasi dan Harga HP OPPO Find N2 Flip Varian 8/256GB, 12/256GB dan 16/512GB

Baca juga: Biodata Oki Setiana Dewi, Artis yang Hijrah hingga jadi Pendakwah Sekaligus Penulis

Baca juga: Daftar Harga HP OPPO yang Pas untuk Lebaran dari OPPO A31 RAM 6GB, A54 RAM 6GB Hingga Oppo Find X5

Menurut Anna, nantinya sang kakak akan melakukan pidato singkat di hadapan para pendukungnya.

Kemudian, berpindah ke Rumah Makan Ponyo, di Jalan Cinunuk, Kabupaten Bandung, untuk buka bersama dan salat tarawih.

Diketahui, Anas Urbaningrum dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi dan pencucian uang terkait proyek Hambalang dan proyek APBN lainnya.

Setelah melalui proses hukum pada 2013 hingga 2014, Anas Urbaningrum mendapat hukuman 8 tahun penjara dan membayar uang pengganti sebesar Rp 57,9 miliar dan 5.261.070 dollar AS

Anas Urbaningrum menjalani masa tahanan sejak ditetapkan sebagai tersangka pada 2013.

Aktivis Pemuda dan Kader HMI akan Sambut Anas Urbaningrum

Dikutip dari TribunJabar.id, sejumlah aktivis pemuda akan menyambut kebebasan Anas Urbaningrum dari Lapas Sukamiskin setelah menjalani hukuman sejak 2013.

Menurut Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), Haris Pertama, ia bersama sejumlah aktivis pemuda lainnya akan menjemput Anas Urbaningrum saat bebas.

Baca juga: Umat Islam Perlu Tahu, Ini Hukum dan Tata Cara Membayar Zakat Fitrah, Lengkap Niat & Doa yang Dibaca

Baca juga: Heboh Rekaman Suara Penyelidik KPK Bela Brigjen Endar saat Rapat dengan Firli Bahuri Beredar

Baca juga: Harga dan Spesifikasi HP OPPO A31 RAM 6 GB di tahun 2023 Turun Drastis, Harga OPPO A16 juga Turun

"Saya bersama-sama rekan aktivis pemuda akan menjemput Bang Anas, menyambut kebebasannya. Beliau senior, mentor dan guru yang tak lelah memotivasi saya dan aktivis pemuda," katanya dalam keterangannya, Sabtu (1/4/2023).

Haris mengatakan, akan menyambut baik Anas Urbaningrum bebas.

"Kami, khususnya yang tergabung dalam KNPI merasa ikut senang dengan segera bebasnya Bang Anas Urbaningrum, karena KNPI akan mendapatkan senior partner dalam berpikir, bergagasan dan bergerak," lanjutnya.

Dikatakan Haris, rombongan yang menjemput Anas,selain pengurus DPP KNPI dan rekan aktivis pemuda, juga akan bergabung rombongan kader HMI dari Jawa Timur.

Agenda penjemputan ini, kata Haris, sebagai bentuk rasa syukur atas kebebasan AU dan bukti masih kuatnya ikatan emosional antara senior-junior aktivis.

Untuk diketahui, Anas Urbaningrum sempat menjabat PB HMI era 1997-1999.

(*/)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved