Berita Belitung

Tindaklanjut Keluhan Peternak, DKPP Bakal Susun Regulasi Pemasukan Bibit Ayam di Belitung

Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Belitung telah menindaklanjuti keluhan peternak mandiri beberapa waktu lalu.

Penulis: Dede Suhendar | Editor: Novita
Ist/dok pribadi Yahya
Ayam pedaging di kandang ayam milik Yahya di Desa Perawas. 


POSBELITUNG.CO, BELITUNG - Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Belitung telah menindaklanjuti keluhan peternak mandiri beberapa waktu lalu.

Menurut Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Belitung Destika Effenly kondisi tersebut dikarenakan pola masuk bibit ayam serentak.

Sehingga masa panen seluruh peternak baik mandiri, mitra dan pemodal besar juga bersamaan, yang membuat stok ayam melimpah.

"Apalagi sekarang banyak yang mengejar Lebaran. Persepsi itu boleh saja, tapi kami mencoba bijak menyikapi masalah ini tanpa menyalahkan pihak manapun," ujarnya saat dihubungi Posbelitung.co pada Rabu (12/4/2023).

Oleh sebab itu, pihaknya akan menyusun regulasi tentang pengaturan pemasukan bibit di masing-masing peternak.

Menurutnya, pengaturan tersebut sudah diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian. Seperti peternak mandiri minimal 50 persen dan peternak pemodal besar membentuk kemitraan maksimal 50 persen dari jumlah kebutuhan.

Kemudian, pola pemasukan juga akan diatur. Misalnya, kuota bibit dalam satu bulan ratusan ribu tinggal dibagi ke masing-masing peternak dengan jarak waktu setiap minggu.

Sehingga masa panennya akan teratur dan tidak menumpuk di satu waktu saja.

"Kalau sistem kuatan modal, masalah ini tidak akan selesai. Jadi polanya akan diatur. Misalnya minggu ini kandang A, besok kandang B dan seterusnya," jelas Destika.

Berdasarkan data, kata dia, kebutuhan ayam dalam kondisi normal sekitar 250 ribu ekor termasuk wilayah Belitung Timur.

Jika kondisi tertentu seperti Idulfitri, maka kebutuhan akan naik sekitar 10 persen.

Meskipun demikian, dirinya menilai perbandingan antara jumlah peternak dengan kebutuhan pasar masih seimbang.

Ia menambahkan DKPP sudah memfasilitasi beberapa kali pertemuan antara peternak mandiri, kemitraan hingga pemodal besar.

Bahkan mereka sempat mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD dan beberapa pertemuan di DKPP.

"Yang belum datang itu pihak perusahaan. Nanti akan kami jelaskan juga dan kami minta tidak boleh menambah mitra dulu karena akan dikaji lagi," jelas Destika. (Posbelitung.co/Dede Suhendar)

Sumber: Pos Belitung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved