Berita Pangkalpinang
Ikut Uji Petik Program PMK3I Kemenparekraf, Pangkalpinang Siap Jadi Kota Kreatif
Fokus kreatif menjadi satu dari fokus pembangunan ekonomi bagi Pemerintah Kota Pangkalpinang.
Penulis: Cepi Marlianto | Editor: Novita
POSBELITUNG.CO, BANGKA - Kota kreatif merupakan strategi baru dalam perencanaan Kota Pangkalpinang.
Dalam artian, semua orang dapat berpikir, merencanakan, dan bertindak secara kreatif di dalam kota.
Gagasan mengenai kota kreatif dilatarbelakangi adanya kreatif permasalahan kota pada era globalisasi ekonomi.
Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menyatakan diri siap untuk menjadi kota kreatif.
Hal ini setelah Pemerintah Kota Pangkalpinang mengikuti acara uji petik program penilaian mandiri kabupaten kota kreatif Indonesia (PMK3I) dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) Republik Indonesia. Penilaiannya dilakukan sejak beberapa hari lalu.
"Karena kota tidak bisa hanya mengandalkan insentif ekonomi dari pusat, tetapi kota harus mampu menghasilkan pendapatan sendiri berdasarkan kreativitas dari dalam kota itu sendiri," kata Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kota Pangkalpinang, Agus Fendi, kepada Bangkapos.com usai menghadiri penandatanganan berita acara uji petik di Ruang OR Gedung Tudung Saji Kantor Wali Kota Pangkalpinang, Kamis (13/4/2023).
Kota kreatif, lanjutnya, menjadi cara untuk menyelesaikan permasalahan dalam era globalisasi, terlebih dalam membuat kota menjadi lebih atraktif.
Fokus kreatif menjadi satu dari fokus pembangunan ekonomi bagi Pemerintah Kota Pangkalpinang.
Di era globalisasi 4.0 yang ditandai dengan kemajuan teknologi dan informasi komunikasi, masyarakat menginginkan pelayanan cepat tepat dan transparan.
Ekonomi kreatif adalah perwujudan nilai tambah dari kekayaan intelektual yang bersumber dari kreativitas manusia yang berbasis warisan budaya, ilmu pengetahuan atau teknologi. Ini berdasarkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2019 tentang Ekonomi Kreatif. Kondisi ini tentu menjadi sebuah tantangan besar bagi seluruh instansi publik tak terkecuali Dinas pariwisata Kota Pangkalpinang.
"Terutama sebagai instansi yang mempunyai tugas pokok dan fungsi sebagai penggerak kepariwisataan dan ekonomi kreatif," beber Agus Fendi.
Kota Pangkalpinang yang merupakan pusat aktivitas bisnis jasa perdagangan dan industri di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menjadi kota yang sangat potensial untuk dikembangkan menjadi kota kreatif.
Pengembangan kreativitas yang dilakukan tidak hanya meningkatkan produktivitas. Akan tetapi juga meningkatkan nilai tambah industri kreatif yang dihasilkan.
Terlebih, mengingat ekonomi kreatif memiliki potensi dan peran yang cukup strategis dalam memberikan efek positif dalam pemulihan kondisi ekonomi ke depan.
Ekonomi kreatif sebagai alternatif pembangunan ekonomi, dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat, memiliki alasan mengapa ekonomi kreatif penting untuk dikembangkan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/belitung/foto/bank/originals/20230413-Penyerahan-Berita-Acara-Uji-Petik-dari-Kemenparekraf-ke-Pemkot-Pangkalpinang.jpg)