Biodata Selebritis

Biodata Ricky Ham Pagawak, Tersangka Korupsi Rp10 Miliar, Diduga Berniat Kabur ke Papua Nugini

Bupati nonaktif Mamberamo Tengah Papua, Ricky Ham Pagawak (RHP) jadi tersangka. Ia ditahan oleh Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

istimewa
Tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi dalam proyek pengadaan barang/jasa di Kabupaten Mamberamo Tengah, Papua, Ricky Ham Pagawak mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (20/2/2023). (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)  

Bahkan Ricky Ham merupakan Wakil Ketua 1 DPD Partai Demokrat Papua.

Diduga Kabur ke Papua Nugini

Direskrimum Polda Papua Kombes Faizal Ramadhani mengungkap pada Rabu siang (13/7/2022), Ricky sempat terlihat di Jayapura.

Namun setelah itu tak diketahui keberadaannya.

Proses pencarian pelaku pun masif dilakukan.

Akhirnya, diketahui bahwa pada Kamis (14/7/2022) pagi, RHP terlihat di Pasar Skouw yang merupakan kawasan perbatasan Indonesia dengan Papua Nugini, sehingga kuat dugaan RHP saat ini sudah melarikan diri ke negara tersebut.

"Terakhir kita dapatkan informasi dia diantar di Pasar Skouw, Kamis (14/7/2022) pagi.

Diketahui soal proses hukum, KPK sduah memulainya sejak 6 Juni 2022.

KPK kemudian meminta bantuan Polda Papua untuk mencari Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak untuk diperiksa karena yang bersangkutan mangkir dari dua kali panggilan yang telah dikeluarkan KPK.

"Iya kami diminta mencari RHP sebagai tersangka," kata Faizal di Jayapura, Jumat (15/7/2022), dilansir oleh Kompas.com.

"Kita masih upayakan, kita sebarkan jaringan kontak-kontak kita di sebelah," ungkap Faizal.

Malah Dapat Dukungan

Diberitakan Tribun-Papua.com, sebelumnya, pada Senin (13/06/2022), sekelompok massa menduduki Taman Imbi, di depan Kantor DPR Papua, Kota Jayapura.

Massa menyebut diri Forum Peduli Ricky Ham Pagawak (RHP) Papua, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghentikan kasus dugaan korupsi yang melilit Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak.

Demonstran menganggap, kasus ini merupakan tindakan politisasi yang sedang dilakukan oleh pihak lembaga anti rasuah tersebut.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved