Berita Pangkalpinang
Pemkot Pangkalpinang Sederhanakan Nomenklatur untuk Memetakan Rekrutmen CPNS
Dalam aturan itu, nomenklatur jabatan pelaksana disederhanakan menjadi tiga klasifikasi jabatan, yaitu klerek, operator dan teknisi.
Penulis: Cepi Marlianto |
POSBELITUNG.CO, PANGKALPINANG - Pemerintah Kota Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung akan menyederhanakan 3.414 nomenklatur jabatan pelaksana menjadi tiga klasifikasi jabatan.
Penyederhanaan ini dipastikan bakal mengikuti arahan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).
Sekretaris Daerah Kota Pangkalpinang, Mie Go mengungkapkan, penyederhanaan nomenklatur jabatan pelaksana ditetapkan berdasarkan syarat dan tugas jabatan.
Terkhusus sesuai kebutuhan organisasi dan digunakan sebagai acuan bagi setiap instansi pemerintah.
Baik untuk penyusunan dan penetapan kebutuhan, penentuan kelas jabatan, pengembangan karier, pengembangan kompetensi, serta penilaian kinerja.
"Juga penggajian dan tunjangan, pemberhentian dan untuk memetakan formasi untuk rekrutmen CPNS pada tahun-tahun berikutnya," ujar Mie Go kepada Bangkapos.com, Selasa (9/5/2023).
Kata Mie Go, penyederhanaan jabatan pelaksana terbaru melalui Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan-RB) Nomor 45 tahun 2022 tentang Jabatan Pelaksana PNS di Lingkungan Instansi Pemerintah.
Dalam aturan itu, nomenklatur jabatan pelaksana disederhanakan menjadi tiga klasifikasi jabatan, yaitu klerek, operator dan teknisi.
Penyederhanaan Nomenklatur Jabatan Pelaksana ini akan memudahkan gerak birokrasi, menjadi lebih agile, lebih adaptif terhadap dinamika zaman.
Maka dari itu melalui penerapan kebijakan tersebut menjadi ajang menyamakan persepsi. Terutama dalam membawa Kota Pangkalpinang sejahtera, nyaman, unggul dan makmur (Senyum).
Hal ini sesuai visi dan misi Wali Kota Pangkalpinang, Maulan Aklil. Dengan arah kebijakan atau pengusulan nomenklatur jabatan pelaksana yang bersifat umum dan tidak lagi spesifik berdasarkan kedudukan atau unit organisasi.
"Melalui kegiatan ini sudah saatnya kita menyamakan persepsi, menata langkah dan gerak kita untuk berkontribusi mewujudkan Pangkalpinang sebagai Kota Senyum," terang dia.
Diakui Sekda, fenomena yang terjadi saat ini bahwa profesionalisme yang diharapkan dari sumber daya aparatur belum sepenuhnya terwujud.
Penyebab utama karena terjadi ketidaksesuaian, antara kompetensi pegawai dengan jabatan yang diduduki. Ketidaksesuaian itu disebabkan oleh komposisi keahlian atau keterampilan pegawai yang belum proporsional.
Dengan demikian pendistribusian pegawai masih belum mengacu kepada kebutuhan nyata organisasi. Sehingga pencapaian tujuan organisasi tidak efektif dan efisien.
Shangkek Timah Pengkal Festival HUT ke-268 Pangkalpinang Resmi Ditutup |
![]() |
---|
Perdana, SPPG Sriwijaya Dapur Berlian Salurkan Makan Bergizi Gratis ke 11 Sekolah di Pangkalpinang |
![]() |
---|
Meski Hujan, Warga dan Pemkot Pangkalpinang Antusias Ikut World Cleanup Day 2025 |
![]() |
---|
Pemkot Pangkalpinang Kirim Surat ke 42 Kelurahan Agar Mengaktifkan Kembali Siskamling |
![]() |
---|
809 Siswa di Pangkalpinang Terima Beasiswa Baznas Rp318 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.